Pemko Batam Hentikan Penerbitan Rekomendasi UKL/UPL Puluhan Perusahan Berbahan Baku Impor Plastik di Batam

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak lagi memberikan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) untuk industri plastik berbahan baku sampah plastik impor

“Sejak bulan Juli 2018, Pemerintah Kota Batam melalui DLH tidak lagi memberikan rekomendasi UKL/UPL untuk pabrik plastik berbahan baku sampah plastik impor,” terang Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Batam hanya memberikan rekomendasi UKL/UPL kepada pabrik plastik yang mengambil bahan baku dari kota Batam dalam rangka mengurangi sampah plastik domestik. Selain itu, Pemko Batam juga telah menyampaikan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa Batam menolak adanya pabrik plastik berbahan baku sampah plastik impor.

Dampak dari kebijakan tersebut, saat ini terdapat puluhan investor asal China yang tidak mendapatkan rekomendasi UKL/UPL dari DLH Batam.

“Sekitar 20-30 perusahaan yang tidak kita keluarkan rekomendasinya, 100 persen investor negara China,” ungkapnya. 

Sementara sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan, jenis usaha atau kegiatan di bidang perindustrian dan perdagangan berbahan baku plastik diwajibkan untuk melengkapi UKL/UPL yang dikeluarkan dinas terkait di daerah. Rekomendasi UKL/UPL ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi impor limbah non B3 dari kemeterian terkait.

Herman menambahkan sampai dengan saat ini kuota impor sampah plastik juga belum dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI. 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ferdy Wijaya Buktikan Kualitas Mahasiswa Japanese Popular Culture BINUS University dengan Beasiswa Nitori

Jakarta, 11 Februari 2025 – Ferdy Wijaya, mahasiswa semester 4 dari jurusan Japanese Popular Culture…

2 jam ago

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…

2 jam ago

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025

Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…

3 jam ago

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…

3 jam ago

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

4 jam ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

11 jam ago

This website uses cookies.