Categories: BATAM

Pemko Batam Kembali Tegur Pelaku Usaha yang Langgar Prokes

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberikan teguran kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya didapati memang masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Tadi malam kita turun ada tiga Kecamatan yang kita pantau. Di antaranya Kecamatan Sekupang, Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Salim, Minggu (21/2/2021).

Untuk wilayah Kecamatan Batam Kota ada sejumlah titik yang menjadi perhatian pihaknya. Seperti Dataran Engku Hamidah dan Kawasan kuliner Mega Legenda, Batam Center.

“Di Engku Hamidah ada 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, langsung kita berikan teguran,” kata Salim.

Kemudian di kawasan Mega Legenda pihaknya masih menemukan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang selama diimbau Pemko Batam.

Umumnya yang dilanggar adalah jarak yang terlalu dekat dan jumlah pengunjung yang terlalu banyak. Pihaknya langsung memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha tersebut.

“Langsung kita beri surat peringatan, beberapa diantaranya bahkan ada yang sudah dua kali dan tiga kali melanggar,” kata.

Dari tiga kecamatan yang paling banyak adalah Kecamatan Batam Kota, ada tujuh tempat usaha yang diberikan peringatan. Kemudian di Kecamatan Sekupang ada dua dan Kecamatan Lubuk Baja ada satu.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan maka sesuai dengan Perwako No 49 Tahun 2020, berupa sanksi sosial dan denda materi atau mencabut izin usahanya,” kata Salim.

RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.