BATAM – Sebanyak 50.390 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) rusak atau invalid dimusnahkan di Kantor Disdukcapil Batam, pada Kamis (20/12/2018) siang.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kadisduk didampingi sejumlah pejabat setempat.
Amsakar mengatakan bahwa 50.390 keping KTP tersebut dikumpulkan dari seluruh Kecamatan yang ada di Batam. Pemusnahan ini juga kata dia berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penata usahaan KTP-el Rusak atau Invalid.
“Ini dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menghindari agar jangan sampai ada persepsi yang muncul di ruang publik bahwa e-KTP yang valid akan disalah gunakan,” katanya.
Menurutnya, dalam hal ini menjadi penting karena saat ini momen politik di awal tahun depan sudah memasuki kontestasi politik yang berpotensi disalahgunakan oknum tertentu.
“Seperti yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia KTP yang ditemukan di sawah. Tetapi di Batam tak terjadi demikian karena pak Wali sudah instruksikan kepada Kadisduk bahwa seluruh e-KTP yang rusak harus ditarik dan disimpan di setiap Kecamatan,” ucap Amsakar.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perangkat OPD, Komisioner KPU, Bawaslu serta TNI, Polri serta instansi terkait lainnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.