PAYAKUMBUH – Produksi sampah di Kota Payakumbuh setiap harinya mencapai 78 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen atau 50,7 ton merupakan sampah rumah tangga dan 35 atau 14,3 ton persen adalah sampah plastik.
Kepala Dinas Lingkungann Hidup (DLH) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi mengatakan, khusus untuk sampah plastik yang produksi perharinya sekitar 14,3 ton, tahun ini ditargetkan sudah bisa terkelola sebesar 30 persen.
“Pada indikator kinerja dalam kebijakan dana insentif daerah, pada poin ke-11 dimasukkan terkait pengelolaan sampah dengan target pencapaiannya 30 persen. Dan kalau itu bisa dipenuhi dana insentif untuk daerah dari pengelolaan sampah ini akan diberikan sebesar Rp 9 Miliar.
Tujuannya tentu untuk mengurangi sampah plastik, sehingga pencemaran lingkungan bisa dikurangi,” kata Dafrul Pasi pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Balaikota Payakumbuh, Kamis (28/2/2019).
Diakuinya, di Payakumbuh saat ini belum intens dilakukan pemilahan antara sampah palstik dengan sampah organik.
“Karena itu, salah satu fokus utama kami saat ini adalah membina sekolah-sekolah dan kelurahan agar memisahkan sampah plastik dengan sampah organik, sehingga sampah yang masuk ke TPA itu tidak campur aduk lagi,” kata Dafrul Pasi.
Diterangkannya, dengan dilakukan pemilahan sampah tersebut akan diketahui sampah-sampah yang bisa direuse, reduce, ataupun recycle.
Pihak DLH Kota Payakumbuh juga terus menghimbau warga untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik ketika berbelanja ke pasar. Dan juga senantiasa membawa botol minuman ketika pergi kerja.
“Kurangilah gaya hidup konsumtif itu. Dengan demikian, sampah plastik juga akan bisa dikurangi secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda menyebut, di Payakumbuh sendiri sudah Perda dengan No. 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Dan ke depannya, Perda ini akan ditegakkan untuk menimbulkan efek jera terhadap masyarakat.
“Sanksinya akan kita terapkan ke depan, sehingga tidak ada lagi warga Kota Payakumbuh yang membuang sampah sembarangan ataupun tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pada peringatan HPSN tersebut juga dilakukan pameran produk daur ulang sampah, penukaran sampah dengan bibit tanaman, dan penyerahan pernghargaan adiwiyata terhadap SMKN 1 Payakumbuh, SMPN 9 Payakumbuh, SDN 03 Payakumbuh, SDN 45 Payakumbuh, dan SDN 62 Payakumbuh yang dinilai mampu melakukan pengelolaan sampah. Selain itu juga ada penyerahan penghargaan terhadap Kelurahan Kototuo Limokampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan (peringkat I), Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat (II), dan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara (III).
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan