PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh akhirnya memastikan melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) akhir bulan Februari ini. Kepastian itu disampaikan langsung Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi dihadapan calon PPPK Kota Payakumbuh di aula Lantai 2 Balai Kota Payakumbuh, Jumat, (14/2/2019) sore.Upload Files
“Alhamdulillah, kita mendapat alokasi menerima PPPK sebanyak 26 orang sesuai data yang diterbitkan BKN. Meski demikian, bapak ibu tidak otomatis lolos, tetap harus melalui serangkaian tes, termasuk pakai CAT yang berbasis komputer, jadi persiapan diri,” Riza.
Dijelaskan bahwa kuota 26 orang calon PPPK tersebut merupakan ketetapan dari BKN.
“Data tersebut sesuai dengan nama yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita hanya meneruskan,”ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yasrizal mengatakan bahwa tenaga yang diterima mayoritas berasal dari Penyuluh pertanian dan guru.
“Rincian 26 orang tersebut adalah 20 orang penyuluh pertanian dan enam orang tenaga guru,” jelas Yasrizal saat dihubungi Minggu (17/2).
Berdasarkan jadwal yang terlampir dalam Surat MenpanRB tersebut disebutkan bahwa atas akhir pendaftaran secara online jatuh pada Sabtu (16/2). Kondisi itu memaksa para calon PPPK untuk bersegera mendaftar agar dapat mengikuti tes.
“Kami harus begadang ini pak. Semua data harus discan dulu baru di upload ke situs BKN. Mudah-mudahan terkejar, doakan ya pak,” ujar Eni Kurniati, salah seorang calon PPPK yang sudah hampir dua puluh tahun mengabdi sebagai penyuluh pertanian di Pemko Payakumbuh.
Untuk diketahui sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/088/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 mengenai pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kota Payakumbuh kebagian jatah menerima PPPK sebanyak 26 orang.
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan