Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Pemprov Kepri Gesa Perubahan Status RSUD EHD Menjadi RS Khusus Jiwa

KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menggesa Perubahan Status RSUD Engku Haji Daud (EHD) menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri dan Kenaikan tipe rumah sakit menjadi Tipe B. RSUD EHD digadang-gadang menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepri.

Terakhir Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, Lamidi memimpin rapat membahas usulan perubahan status tersebut di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Raja Hery Mokhrizal, Kepala BPKAD Venni Meitaria, Kepala Dinas Kesehatan M. Bisri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Zulhendri, Kepala Biro Organisasi Novianyo, Direktur RSUD RAT dr. Yusmanedi, dan Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang.

Berdasarkan laporan Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang, Ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut, yang pertama adalah menambah luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 Ha menjadi 10 Ha untuk mencapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipe RS.

“Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama” kata Kurniakin.

Untuk itu, dalam rapat tersebut dibahas segala sesuatu yang menjadi persyaratan dan penghambat pengurusan perubahan status RSUD EHD. Maka Pj. Sekda Lamidi meminta semua yang berkepentingan mengurus hal tersebut untuk sungguh-sungguh. Terkhusus kepada Direktur RSUD EHD, Pj. Sekda Lamidi memberikan beberapa arahan.

“Langkah pertama, bentuk dua tim. Tim pertama untuk mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 Ha ini. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes” pesan Lamidi.

Pj. Sekda Lamidi juga meminta agar proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B. Ia meminta segera siapkan segala administrasi dan persyaratannya./HPK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.