Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini Aries menghimbau agar masyarakat Kepulauan Riau untuk tidak terlalu khawatir, karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi, khusus untuk gas LPG 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.
“Kita sudah survey ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mengalami perubahan,” terang Aries.
Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban. Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN.
Diketahui juga kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen./HPK(r)