Gubernur Ansar melanjutkan, penyusunan standar kompetensi jabatan merupakan salah satu langkah penting dalam melakukan Reformasi Birokrasi. Termasuk Sumber Daya Manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi, tujuan serta sasaran Kepala Daerah dapat tercapai.
“Rangkaian pelaksanaan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ini dilaksanakan secara kolaboratif sebagai wujud nilai dasar core values BerAKHLAK yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif. Dengan terbentuknya Tim Standar Kompetensi Jabatan, SDM yang berkompeten dapat terpilih dengan proses yang benar” ungkapnya.
Memang dalam penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan ini, Biro Organisasi berkolaborasi bersama Inspektorat, BKD dan Korpri, BPSDM, Diskominfo serta Biro Hukum Provinsi Kepri, dan difasilitasi oleh BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.
Selanjutnya, Gubernur Ansar berharap penghargaan yang diberikan sebelumnya akan menjadi pemacu untuk berkinerja lebih baik lagi. Ia pun berharap penghargaan tersebut merupakan bagian dari wujud bimbingan secara terus menerus oleh BKN kepada Pemprov dan Pemko serta Pemkab se Kepri.
“Semoga menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pengelolaan ASN dengan harapan dapat dipertahankan dan ditingkatkan” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Tanjungpinang Rahma, Plt. Bupati Bintan yang diwakili Asisten III Kartini, serta Para Kepala OPd Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang./Humas Pemprov Kepri