Categories: BATAMKEPRI

Penampakan Cut and Fill PT SIB di Pesisir Teluk Mata Ikan Nongsa Batam (2)

BATAM – Aktivitas cut and fill(pematangan lahan) di pesisir laut Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang dilakukan PT SIB masih berlangsung hingga saat ini.

Pantauan SwaraKepri dilapangan, di sekitar lokasi pematangan lahan tidak tampak dipasang plang perusahaan.

Belum diketahui apakah aktivitas pematangan lahan di lokasi ini sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam, dan atau sudah membayar Pajak Galian C ke Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam.

Diketahui, saat ini Bapenda Kota Batam sedang melakukan investigasi perizinan Cut and Fill yang diterbitkan oleh BP Batam terkait adanya potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari Pajak Galian C atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Tim sedang lakukan investigasi perizinan. Kita juga sudah koordinasi dengan BP Batam tentang perusahaan yang mendapat izin, karena perusahan yang mendapat izin yang dikenakan pajaknya atau sebagai subjek pajaknya. Bisa saja satu izin untuk beberapa sumber MBLB,” ujar Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Rabu 11 Februari 2026.

@swarakepritv Penampakan Cut and Fill PT SIB di Pesisir Teluk Mata Ikan Nongsa Batam (2) BATAM – Aktivitas cut and fill(pematangan lahan) di pesisir laut Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang dilakukan PT SIB masih berlangsung hingga saat ini. Pantauan SwaraKepri dilapangan, di sekitar lokasi pematangan lahan tidak tampak dipasang plang perusahaan. Belum diketahui apakah aktivitas pematangan lahan di lokasi ini sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam, dan atau sudah membayar Pajak Galian C ke Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam. Diketahui, saat ini Bapenda Kota Batam sedang melakukan investigasi perizinan Cut and Fill yang diterbitkan oleh BP Batam terkait adanya potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari Pajak Galian C atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Tim sedang lakukan investigasi perizinan. Kita juga sudah koordinasi dengan BP Batam tentang perusahaan yang mendapat izin, karena perusahan yang mendapat izin yang dikenakan pajaknya atau sebagai subjek pajaknya. Bisa saja satu izin untuk beberapa sumber MBLB,” ujar Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Rabu 11 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa dalam izin Cut and Fill yang diterbitkan seharusnya mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya. “Izin itu mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya,”ucapnya. Raja Azmansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data perusahaan penerima izin Cut and Fill di Batam. “Laporan tim kita sudah dapatkan penerima izin dan sudah diminta untuk melaporkan quantity material yang telah diproses untuk kita hitung pajaknya. Selanjutnya tim akan memeriksa apakah yang dilaporkan sudah wajar sesuai kondisi dilapangan,”terangnya. Namun demikian, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa BP Batam hanya menerbitkan rekomendasi, bukan izin cut and Fill. Dalam rekomendasi tersebut tidak ada volume. “Informasi terakhir BP Batam hanya terbitkan rekomendasi bukan izin cut and fill dan tidak ada volume. Mungkin bisa dipastikan langsung ke BP Batam. Saat ini Tim Bapenda juga lakukan survey langsung aktivitas di lapangan,”pungkasnya./RD/2 #batam #pajakgalianc #batamtiktok #bpbatam ♬ Breaking News – Syafeea library

Ia menjelaskan bahwa dalam izin Cut and Fill yang diterbitkan seharusnya mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya.

“Izin itu mencantumkan volume yang akan dihitung besar pajaknya,”ucapnya.

Raja Azmansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data perusahaan penerima izin Cut and Fill di Batam.

“Laporan tim kita sudah dapatkan penerima izin dan sudah diminta untuk melaporkan quantity material yang telah diproses untuk kita hitung pajaknya. Selanjutnya tim akan memeriksa apakah yang dilaporkan sudah wajar sesuai kondisi dilapangan,”terangnya.

@swarakepritv Penampakan Cut and FIll PT KCN di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Nongsa, Kota Batam 91) Maraknya kegiatan Cut and Fill di beberapa wilayah di Kota Batam belum sebanding dengan realiasi penerimaan Pajak Galian C yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam. Tahun 2025, Bapenda Kota Batam baru mencatatkan realisasi penerimaan Pajak Galian C atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di tahun 2025 sebesar Rp.3.229.255.424. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Selasa 10 Februari 2026. Raja Azmansyah menegaskan bahwa Bapenda Kota Batam memungut pajak Galian C dari kegiatan Cut and Fill yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. “Bapenda pungut pajak untuk kegiatan berizin. Izin Cut and Fill dikeluarkan oleh BP Batam,”tegasnya. Saat ini Bapenda Kota Batam sedang melakukan investigasi perizinan Cut and Fill yang diterbitkan Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam dari Pajak Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Tim sedang lakukan investigasi perizinan. Kita juga sudah koordinasi dengan BP Batam tentang perusahaan yang mendapat izin, karena perusahan yang mendapat izin yang dikenakan pajaknya atau sebagai subjek pajaknya. Bisa saja satu izin untuk beberapa sumber MBLB,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 11 Februari 2026. SwaraKepri masih melakukan penelusuran ke lokasi Cut and fill di sejumlah wilayah di Kota Batam. Salah satu diantaranya lokasi di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. /1 #batam #cutandfillbatam #pajakgalianc ♬ Breaking News – Syafeea library

Namun demikian, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa BP Batam hanya menerbitkan rekomendasi, bukan izin cut and Fill. Dalam rekomendasi tersebut tidak ada volume.

“Informasi terakhir BP Batam hanya terbitkan rekomendasi bukan izin cut and fill dan tidak ada volume. Mungkin bisa dipastikan langsung ke BP Batam. Saat ini Tim Bapenda juga lakukan survey langsung aktivitas di lapangan,”pungkasnya./RD/2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

1 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

2 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

7 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

7 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

7 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

8 jam ago

This website uses cookies.