Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi le Polresta Barelang dan Kantor Bea Cukai Batam.
Sebelunnya, Sukarman menguraikan bahwa kronologi kejadian berawal pada Kamis 5 Februari 2026 lalu. Saat itu ia berencana akan menyeberang dari Batam ke Tanjungpinang membawa lori berisi tiga mesin rumput dan satu kompor gas.

Sukarman saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat malam
“Waktu saya bawa tiga mesin rumput dan satu kompor gas dari Batam ke Pinang. Saat diperiksa petugas Bea Cukai saya bilang kosong(muatan). Setelah ketahuan bawa mesin rumput, saya takut lori ditahan, dan kemudian saya kabur keluar pelabuhan,”bebernya.
Kata dia, saat kabur dari pemeriksaan tersebut, salah seorang petugas Bea Cukai masih berada diatas lori.
“Salah satu petugas masih tergantung di bak lori. Sesampai diatas(area pelabuhan), saya turunkan petugas tersebut. Setelah itu lori saya parkirkan di dekat Pelabuhan punggur. Barang itu(mesin rumput dan kompor gas) masih di dalam lori. Setelah itu saya langsung pulang ke Tanjungpinang karena takut,”jelasnya.
Kemudian pada Senin 9 Februari 2026, ia mengaku kembali lagi ke Batam dikarenakan ada temannya yang akan menyewa lori tersebut.
“Tanggal 9 saya ke Batam lagi, karena ada kawan yang mau sewa lori itu menggunakan dokumen 01. Muatan tiga mesin rumput dan satu kompor gas kemudian saya turunkan di dekat Kantor Karantina,”terangnya.
@swarakepritv Supir Lori Ngaku Dikeroyok Oknum Bea Cukai di Punggur Batam, Lapor ke Polisi Sukarman(48), seorang pria warga Tanjungpinang mengaku dikeroyok oleh sejumlah oknum petugas Bea Cukai Batam di Pos Bea Cukai Telaga Punggur pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul sekitar pukul 13.00 WIB. Atas kejadian tersebut, pria asal Pacitan Jawa Timur yang bekerja sebagai supir lori (buruh harian lepas) ini membuat Laporan Polisi (LP) ke Sentra Pelayanan Polresta Barelang dengan Nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POlRESTABARELANG/POLDA KEPULAUANRIAU, pada Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polresta Barelang, Sukarman kemudian menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Pada saat istirahat pemeriksaan, pada Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Sukarman menjelaskan kronologi kejadian dugaan pengeroyokan yang diadukan tersebut kepada SwaraKepri. #batam #beacukaibatam #bataktiktok ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Selanjutnya, kata dia, temannya yang menyewa lori menggunakan dokumen 01 tersebut menganjurkan dia untuk menghadap dan meminta maaf ke petugas Bea Cukai atas kejadian di tanggal 5 Februari 2026, agar lorinya bisa menyeberang dari Roro Telaga Punggur.
“Lori itu kemudian diisi barang mereka(penyewa). Supaya lori bisa lewat saya harus menghadap dan meminta maaf,”ujarnya.
Kemudian pada Kamis 12 Februari 2026, ia menemui petugas Bea Cukai yang di Pelabuhan Roro Telaga Punggur dengan maksud untuk meminta maaf atas kejadian di tanggal 5 Februari 2026.
“Setelah saya mengadap, di dalam ruangan )(Pos Bea Cukai) mereka suruh saya mengaku bawa rokok dan minuman, padahal saya hanya bawa mesin rumput. Habis itu mereka tidak terima, dan main pukul pakai tangan dan sendal, dan juga menendang ke muka saya,”ujarnya.
Ia mengaku saat itu ada sekitar delapan orang petugas Bea Cukai yang ada di dalam ruangan tersebut, dan 5 orang diantaranya diduga ikut melakukan pemukulan hingga tersungkur.
“Tidak ada yang melerai sampai saya berdarah dan tersugkur. Hidung saya patah, kepala saya memar dam pelipis menghitam,”ujarnya./RD


