Categories: HUKUM

Penanganan Pidana Pemilu, Ini Penegasan Kejari Batam

BATAM – Perwakilan massa Persatuan Pemuda Tempatan(Perpat) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk menyampaikan surat tuntutan terkait dugaan money politik dan mobilisasi massa oleh beberapa oknum calon legislatif, Jumat(3/5/2019) siang.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Filpan Fajar D Laia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi terhadap kasus-kasus pidana pemilu yang naik ke Kejaksaan.

“Harus ada pengawasan dari kita semua, kami tidak akan pernah kompromi terhadap kasus-kasus yang naik di kami(Kejaksaan),” tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(3/5/2019).

Filpan menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang tentang pemilu tahun 2017, ada mekanisme-mekanisme penanganan pelanggaran pidana pemilu yang harus dijalani.

“Mekanisme ini tentu lebih banyak berada di pihak Bawaslu, nanti diarahkan ke Gakkumdu. Disana(Gakkumdu) harus beberapa kali dirapatkan atau diplenokan baru di jalankan. Itu semua perlu waktu, walaupun di dalam Undang-undang itu diatur mengenai kurun waktu yang telah ditetapkan,”ujarnya.

Ia berharap masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. “Kita harapkan jangan ada hoax atau ungkapan-ungkapan di media sosial, kalau ada bukti silahkan laporkan,”tegasnya.

“Kita apresiasi kalau ada faktanya, tolong laporkan sebagai warga negara yang baik, tolong disampaikan baik lisan maupun tertulis. Pihak pertama yang menerima(laporan) tentu Bawaslu,” jelasnya.

Filpan mengatakan bahwa dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu, personil Jaksa yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan kinerja Bawaslu.

“Sejauh mana pihak Bawaslu bekerja, ada beberapa teman-teman kita(Jaksa) untuk mengawasi kinerjanya,” terangnya.

“Sepanjang itu masih digodok disana(Bawaslu), kami belum bisa menjawab, karena ruang lingkup kami apabila sudah dikirimkan SPDP, baru masuk dalam kewenangan Jaksa selaku penuntut umum dalam tindak pidana umum,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa koordinasi antara Bawaslu dengan pihak Kejaksaan masuk dalam penegakan penegakan hukum terpadu(Gakkumdu).

“Koordinasi itu masuk dalam penegakan hukum terpadu, tetapi rapatnya selalu di Bawaslu. Bentuk koordinasi antara aparat penegak hukum dalam melihat suatu kasus secara objektif,” ujarnya.

“Jangan sampai Bawaslu bilang naik kasusnya, tiba-tiba dalam pembuktian itu sangat lemah, atau terjadi bolak-balik berkas antara penyidik dan penuntut umum,” jelasnya.

Filpan juga berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa terhadap peristiwa dugaan pelanggaran pidana pemilu harus didukung dengan alat bukti.

“Kita mengharapkan juga agar masyarakat faham, terhadap suatu peristiwa itu harus didukung dengan alat bukti. Niat baik dalam melaporkan tentu untuk penegakan hukum, sehingga ada kepastian hukum,”pungkasnya.

 

Penulis  : RD_JOE

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

7 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.