Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi(IUJK) sekaligus pengambilan keputasan ditunda, karena 19 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kurang lengkapnya anggota Dewan yang hadir dan melihat peraturan tata tertib DPRD, rapat Paripurna diundur selama 3 hari,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Rabu (31/8/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, anggota Dewan dari Fraksi Nasdem Sallon Simatupang meminta Pimpinan Rapat untuk melanjutkan agenda berikutnya yakni Penutupa Masa Persidangan III sekaligus pembukaan persidangan I tahun
“Saran saya pimpinan, kita berlanjut ke agenda selanjutnya,” kata Sallon.
Menanggapi hal tersebut, Nuryanto langsung melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya yakni rapat penutupan masa persidangan III sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun 2016.
Pantauan lapangan, sebelum rapat ditunda selama 3 hari kedepan, rapat sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai 2 kali skors anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 31 orang yang hadir.
(RED/JEF)
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan…
Pernah terpikir untuk merasakan atmosfer kuliah di luar negeri, tapi masih ragu dengan biaya atau…
BRI Insurance berpartisipasi dalam BRI Consumer Expo 2026 yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di…
Dalam upaya memperkuat peran Change Agent Kordinator (CAK) di lingkungan kerja, BRI Region 6/Jakarta 1…
Untuk memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat dan para pedagang, BRI Teras Pasar Kramat Jati…
BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…
This website uses cookies.