Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi(IUJK) sekaligus pengambilan keputasan ditunda, karena 19 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kurang lengkapnya anggota Dewan yang hadir dan melihat peraturan tata tertib DPRD, rapat Paripurna diundur selama 3 hari,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Rabu (31/8/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, anggota Dewan dari Fraksi Nasdem Sallon Simatupang meminta Pimpinan Rapat untuk melanjutkan agenda berikutnya yakni Penutupa Masa Persidangan III sekaligus pembukaan persidangan I tahun
“Saran saya pimpinan, kita berlanjut ke agenda selanjutnya,” kata Sallon.
Menanggapi hal tersebut, Nuryanto langsung melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya yakni rapat penutupan masa persidangan III sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun 2016.
Pantauan lapangan, sebelum rapat ditunda selama 3 hari kedepan, rapat sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai 2 kali skors anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 31 orang yang hadir.
(RED/JEF)
Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas…
Rutinitas transaksi sehari-hari ternyata bisa memberikan manfaat lebih. Mulai dari membayar salah satu pengeluaran rutin,…
Jakarta, 9 Juli 2026 – Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui Indonesia Open…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…
Jakarta, 9 Juli 2026 – Juli menjadi salah satu bulan paling dinantikan oleh para pecinta musik.…
Jakarta, 25 Juni 2026 — Jason Donovan Yusuf, mahasiswa Program Information Systems Binusian 2029 BINUS…
This website uses cookies.