Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi(IUJK) sekaligus pengambilan keputasan ditunda, karena 19 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kurang lengkapnya anggota Dewan yang hadir dan melihat peraturan tata tertib DPRD, rapat Paripurna diundur selama 3 hari,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Rabu (31/8/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, anggota Dewan dari Fraksi Nasdem Sallon Simatupang meminta Pimpinan Rapat untuk melanjutkan agenda berikutnya yakni Penutupa Masa Persidangan III sekaligus pembukaan persidangan I tahun
“Saran saya pimpinan, kita berlanjut ke agenda selanjutnya,” kata Sallon.
Menanggapi hal tersebut, Nuryanto langsung melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya yakni rapat penutupan masa persidangan III sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun 2016.
Pantauan lapangan, sebelum rapat ditunda selama 3 hari kedepan, rapat sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai 2 kali skors anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 31 orang yang hadir.
(RED/JEF)
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.