Atas permasalahan tersebut, lanjut Tantimin, Lurah Batu Selicin telah memanggil pihak Sekolah CSB dan perangkat RT dan RW yang ada untuk klarifikasi.
“Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa tidak ada permasalahan antara saudara S atau sekolah CSB dengan masyarakat Nagoya Point. Sehingga berdasarkan pembahasan rapat tersebut, saudara M telah mengada-ada dengan melakukan pengaduan tidak benar, tidak berdasar, dan tidak mewakili kepentingan warga. Termasuk pengaduan saudara M yang sebagai Ketua Aliansi Warga Nagota Point adalah tidak benar, berdasarkan keterangan dari Ketua RT 004, Ketua RT 010,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah, media ini masih berupaya melakukan konfiirmasi penanggung jawab Sekolah NGS./RD
Page: 1 2
Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kini berada pada titik krusial seiring dengan berakhirnya…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan kinerja positif pada penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, khususnya…
PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), salah satu entitas dari Holding Perkebunan Nusantara, resmi menjalin mitra…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan inovasi layanan transportasi baru dengan meluncurkan Kereta Api…
PT Asuransi BRI Life meluncurkan inovasi produk asuransi terbarunya dari channel pemasaran digital, yakni Asuransi MODI (Mobile…
Pasar kripto kembali menunjukkan dinamika yang tinggi di tengah ketidakpastian global. Harga Bitcoin tercatat menguat…
This website uses cookies.