Pengacara Keluarga Siprianus Temui Karutan Batam, Ini Hasilnya – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pengacara Keluarga Siprianus Temui Karutan Batam, Ini Hasilnya

Pengacara Keluarga Siprianus Temui Karutan Batam, Jumat(16/4/2021)./Foto: IST/swarakepri.com

BATAM – Sembilan pengacara keluarga Siprianus Apiatus dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Batam Raya menemui Kepala Rutan Kelas II A Batam Yan Patmos Purba, Jumat(16/4/2021) kemarin.

Natalis Zega, salah satu pengacara keluarga Siprianus mengatakan, dalam pertemuan tersebut Kepala Rutan Batam menjelaskan kondisi Siprianus selama menjalankan hukuman di Rutan Batam. Disampaikan bahwa Siprianus belum pernah memiliki riwayat sakit penyakit selama ditahan di Rutan.

“Kata Kepala Rutan, dua hari sebelum meninggal, Siprianus mengeluh sakit, pihak klinik Rutan telah melakukan tindakan namun takdir harus berkata lain,”ujarnya, Sabtu(17/4/2021).

Kata Natalis Zega, dalam pertemuan tersebut Karutan Batam juga menghadirkan teman sekamar Siprianus di Rutan.

“Dari keterangan teman sekamarnya, tidak ada kejanggalan yang terjadi pada Siprianus dalam aktivitasnya sehari-hari. Namun sejak dari Rabu mengeluh dibagian ulu hati dan kawan-kawan sekamarnya langsung membawa ke klinik Rutan,”terangnya.

Sebelumnya, sembilan pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Batam Raya mendatangi Polsek Sagulung untuk mempertanyakan hasil otopsi Siprianus Apiatus, warga binaan Rutan Kelas II A Batam yang meninggal pada Sabtu(10/4/2021) lalu. Kedatangan pengacara keluarga Siprianus Apiatus tersebut disambut Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf.

Natalis Zega mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan hasil otopsi yang dikeluarkan oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

“Kami tadi datang ke Polsek Sagulung bertemu dengan Kapolsek Sagulung untuk mempertanyakan hasil otopsi korban, dan ternyata belum diberikan dari pihak dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,”ujarnya, Jumat(16/4/2021) malam.

Siprianus Apiatus (27), warga binaan Rutan Kelas II A Batam meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah, Sabtu (10/4/2021) kemarin.

Siprianus Apiatus merupakan narapidana dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia dihukum selama 1 tahun 6 bulan dan sedang mengajukan pembebasan bersyarat./EDW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top