Pengacara KERAMAT Bantah Pernyataan Kapolri soal Pulau Rempang – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pengacara KERAMAT Bantah Pernyataan Kapolri soal Pulau Rempang

Pengacara Keramat, Petrus Selestinus./Foto: Dok.Pribadi

Petrus mengungkapkan 8 fakta hukum dan data yuridis yang dimiliki warga Pulau Rempang, antara lain:

1. Sejarah asal usul Suku Melayu Tua yang menempati Pulau Rempang, Batam sejak 1843 hingga sekarang secara turun temurun.

2. Adanya Surat Permohonan HPL dari Kepala BP Batam No. : 314/M/BT/IX/92 tanggal 21 September 1992, yang kemudian dijawab oleh Menteri Agraria/Kepala BPN RI dengan SK. No. 9-VIII-1993, Tanggal 3 Juni 1993.

3. Adanya SK. Menteri Agraria/Kepala BPN No. 9-VIII-1993, tanggal 3 Juni 1993, Tentang Pengelolaan dan Pengurusan Tanah Di Daerah Industri Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau-Pulau lain disekitarnya secara bersyarat.

4. Adanya Kepres No. 55 Tahun 1993, Tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum, tanggal 14 Juni 1993, sebagai hukum acara pembebasan lahan.

5. Adanya UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (perbaikan terhadap Kepres No. 55 Tahun 1993)

6. Adanya PP No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang mengharuskan pengadaan tanah untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional melalui mekanisme Panitia Pengadaan Tanah, bukan mengurus langsung dengan rakyat pemilik atau penggarap tanah.

7. Data tentang administrasi penduduk Pulau Rempang yang di atasnya terdapat 2 (dua) Kelurahan (Sembulang dan Rempang Cate) dan 16 Kampung Tua di  Kecamatan Galang, Kota Batam.

8. Larangan atau perintah dari Camat kepada Kepala Desa/Lurah supaya tidak ikut menandatangani sebagai mengetahui jual beli tanah di antara warga.

“Dari 8 fakta hukum dan fakta sosial di atas, maka anggapan sementara pihak bahwa seluruh lahan Pulau Rempang itu adalah tanah negara, terbantahkan karena tidak mengandung kebenaran,”pungkasnya./Shafix

Laman: 1 2 3

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Gubernur Kepri Imbau Warga Jaga Situasi Batam Tetap Kondusif – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top