Categories: HUKRIM

Pengacara : Rivarizal hanya Korban dari Sistem

Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQN 2014

BATAM – swarakepri.com : Pengacara Direktur Utama CV Mustika Raja Rivarizal, Abdul Kadir SH mendesak pihak Kejaksaan Negeri Batam agar segera menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014.

“Klien kami hanya korban dari sistem. Kami kurang sepaham kalau hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kadir seusai mendampingi Rivarizal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam sore tadi, Senin (27/4/2015).

Menurutnya dalam proyek tersebut ada 9 orang yang terlibat dan harus bertanggung jawab. Mulai dari konsultan
perencana, konsultan pengawas dan yang lainnya.

“Kalau ada barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi itukan kan tanggung jawab konsultan. Klien kami hanya
mengerjakan proyek,” tegasnya.

Kadir juga meminta pihak Kejaksaan agar jangan hanya fokus terhadap kedua tersangka tapi juga menyeret pihak-
pihak yang lain yang bertanggung jawab.

“Kalau mau fair, jangan hanya fokus terhadap ke-2 tersangka saja. Kami menduga ada diskriminasi dalam kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya hingga saat ini jumlah kerugian negara juga belum diketahui dalam kasus yang telah menjerat Rivarizal dan Indra Helmi sebagai tersangka

“Korupsi itu intinya kerugian negara. Sampai saat ini kerugian negara belum diketahui dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berkembang dan dimungkinkan akan ada tersangka baru.

“Kami sudah menemukan bukti baru. Tapi kami tidak mau gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Minimal kami butuh 2 alat bukti yang kuat,” jelasnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya bekerja profesional dan tidak punya beban.

“Siapapun akan ditetapkan sebagai tersangka jika ada 2 alat bukti yang kuat,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firdaus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

“Hasil audit belum keluar, tapi kami sudah ekspos di BPKP Kepri soal kerugian negara dalam kasus ini,” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

11 menit ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

15 menit ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

19 menit ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

24 menit ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

10 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

11 jam ago

This website uses cookies.