Rivarizal diperiksa Jaksa/rudi
Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQN 2014
BATAM – swarakepri.com : Pengacara Direktur Utama CV Mustika Raja Rivarizal, Abdul Kadir SH mendesak pihak Kejaksaan Negeri Batam agar segera menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014.
“Klien kami hanya korban dari sistem. Kami kurang sepaham kalau hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kadir seusai mendampingi Rivarizal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam sore tadi, Senin (27/4/2015).
Menurutnya dalam proyek tersebut ada 9 orang yang terlibat dan harus bertanggung jawab. Mulai dari konsultan
perencana, konsultan pengawas dan yang lainnya.
“Kalau ada barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi itukan kan tanggung jawab konsultan. Klien kami hanya
mengerjakan proyek,” tegasnya.
Kadir juga meminta pihak Kejaksaan agar jangan hanya fokus terhadap kedua tersangka tapi juga menyeret pihak-
pihak yang lain yang bertanggung jawab.
“Kalau mau fair, jangan hanya fokus terhadap ke-2 tersangka saja. Kami menduga ada diskriminasi dalam kasus ini,” tegasnya.
Menurutnya hingga saat ini jumlah kerugian negara juga belum diketahui dalam kasus yang telah menjerat Rivarizal dan Indra Helmi sebagai tersangka
“Korupsi itu intinya kerugian negara. Sampai saat ini kerugian negara belum diketahui dalam kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berkembang dan dimungkinkan akan ada tersangka baru.
“Kami sudah menemukan bukti baru. Tapi kami tidak mau gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Minimal kami butuh 2 alat bukti yang kuat,” jelasnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya bekerja profesional dan tidak punya beban.
“Siapapun akan ditetapkan sebagai tersangka jika ada 2 alat bukti yang kuat,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firdaus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
“Hasil audit belum keluar, tapi kami sudah ekspos di BPKP Kepri soal kerugian negara dalam kasus ini,” pungkasnya. (red/rudi)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.