Pengacara Tjipta Fudjiarta Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Pengacara Tjipta Fudjiarta Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

Pengacara Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra (kiri) dan Sabru Hamri(kanan) saat persidangan di PN Batam, Senin(5/3/2018)/foto : SK/AF

BATAM – Hendie Devitra dan Sabri Hamri, selaku pengacara terdakwa Tjipta Fudjiarta akan mengajukan eksepsi menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang dibacakan dalam persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(5/3/2018) sore.

Hendie menyatakan keberatan atas dakwaan JPU tersebut dan akan mengajukan eksepsi pada persidangan minggu depan.

“Dakwaan itu cenderung imajiner, berangkat dari keterangan sepihak Conti Chandra(pelapor) saja, tidak secara konprehensif mengakomodir menurut fakta hasil penyidikan, walau sempat SP3 perkara ini dilanjutkan karena adanya putusan praperadilan yg diajukan Conti,”jelasnya seusai persidangan.

Menurut Hendie, uraian dakwaan yang menyatakan Conti sudah membeli dan pemilik 100 persen saham PT.BMS, menurut akta No. 89 yang sudah juga dibatalkan, dan sudah pernah diajukan gugatan perdata dalam perkara No. 195/Pdt.G/2015/PN.BTM dan sudah diputus Pengadilan Negeri Batam dan sudah inckracht.

“Bahwa tidak terbukti adanya pinjaman yang dikatakan Conti itu dan menyatakan sah jual beli saham Tjipta,” jelasnya.

Kata Hendie, uraian dakwaan yg menyatakan menurut data Kemenkumham sekarang ini pengurus PT. BMS itu Aaron sebagai Direktur dan Conti Komisaris adalah tidak valid.

“Itu data yg tidak valid, karena Menkumham sudah mencabut dan membatalkan SK itu berdasarkan putusan PTUN Jakarta,” tegasnya.

Ia menambahkan, adanya gugatan dari pemilik saham lama atas nama Wimeng dalam perkara No. 262/Pdt.G/2016/PN.BTM sudah memutus bahwa tergugat Conti Candra wanprestasi dan sekarang kasusnya masih ditingkat banding.

“Nanti akan kami sampaikan lengkapnya dalam nota eksepsi minggu depan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top