Categories: HUKUM

Pengacara Tjipta Fudjiarta Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

BATAM – Hendie Devitra dan Sabri Hamri, selaku pengacara terdakwa Tjipta Fudjiarta akan mengajukan eksepsi menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang dibacakan dalam persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(5/3/2018) sore.

Hendie menyatakan keberatan atas dakwaan JPU tersebut dan akan mengajukan eksepsi pada persidangan minggu depan.

“Dakwaan itu cenderung imajiner, berangkat dari keterangan sepihak Conti Chandra(pelapor) saja, tidak secara konprehensif mengakomodir menurut fakta hasil penyidikan, walau sempat SP3 perkara ini dilanjutkan karena adanya putusan praperadilan yg diajukan Conti,”jelasnya seusai persidangan.

Menurut Hendie, uraian dakwaan yang menyatakan Conti sudah membeli dan pemilik 100 persen saham PT.BMS, menurut akta No. 89 yang sudah juga dibatalkan, dan sudah pernah diajukan gugatan perdata dalam perkara No. 195/Pdt.G/2015/PN.BTM dan sudah diputus Pengadilan Negeri Batam dan sudah inckracht.

“Bahwa tidak terbukti adanya pinjaman yang dikatakan Conti itu dan menyatakan sah jual beli saham Tjipta,” jelasnya.

Kata Hendie, uraian dakwaan yg menyatakan menurut data Kemenkumham sekarang ini pengurus PT. BMS itu Aaron sebagai Direktur dan Conti Komisaris adalah tidak valid.

“Itu data yg tidak valid, karena Menkumham sudah mencabut dan membatalkan SK itu berdasarkan putusan PTUN Jakarta,” tegasnya.

Ia menambahkan, adanya gugatan dari pemilik saham lama atas nama Wimeng dalam perkara No. 262/Pdt.G/2016/PN.BTM sudah memutus bahwa tergugat Conti Candra wanprestasi dan sekarang kasusnya masih ditingkat banding.

“Nanti akan kami sampaikan lengkapnya dalam nota eksepsi minggu depan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

6 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.