Pengadilan Tegakkan Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mantan PM Malaysia Najib Razak – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
Voice Of America

Pengadilan Tegakkan Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mantan PM Malaysia Najib Razak

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah), mengenakan masker, melambaikan tangan saat tiba di Pengadilan Banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa, 23 Agustus 2022. (AP/Vincent Thian)

James Chin, Profesor Studi Asia di Universitas Tasmania mengatakan, “Saya rasa vonis bersalah adalah hasil yang sangat baik untuk Malaysia. Publik Malaysia sudah sangat lama menunggu untuk melihat mantan perdana menteri ini masuk penjara. Jadi pemenang besar vonis hari ini adalah rakyat Malaysia.”

(FILES) Seorang perempuan berjalan melewati lokasi konstruksi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) unggulan Tun Razak Exchange di Kuala Lumpur, 3 Juli 2015. (Manan VATSYAYANA / AFP)

1MDB adalah dana pembangunan yang didirikan Najib tak lama setelah ia berkuasa pada 2009. Penyelidik menuduh setidaknya $4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan dialihkan oleh para pembantu Najib.

Reaksi warga Malaysia beragam atas keputusan terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak, Selasa (23/8), termasuk Faradilla seorang ibu rumah tangga. “Saya tidak tahu harus percaya siapa, siapa yang benar atau salah, ada banyak fitnah saat ini,” komentarnya.

Najib dinyatakan bersalah pada Juli 2020 melakukan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran pidana, dan pencucian uang karena secara ilegal menerima $9,4 juta dari SRC International, bekas unit 1MDB.

Keputusan pengadilan Selasa ini keluar setelah rangkaian upaya oleh Najib untuk menunda kasus tersebut./VoA

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top