Categories: HUKUM

Pengakuan Mengejutkan Saksi Kasus Pungli Disduk Batam

BATAM – Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar(pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan terdakwa Jamaris dan Irwanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (6/2/2017).

Agenda Sidang kali ini JPU menghadirkan tiga orang saksi yakni Biro Jasa Roger Samosir, Thomas dan Direktur RS Harapan Bunda Made Tantra Wirakesuma. Ketiga orang saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan.

Saksi Roger Samosir mengaku selalu menitipkan sejumlah uang dibalik berkas yang akan diurus dan berkas tersebut diserahkan kepada terdakwa Irwanto.

“Kalau saya titip berkas uangnya sudah ada dibalik amplop yang mulia, kalau harganya bervariasi tergantung umur,” Kata Roger.

Namun Roger mengatakan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada siapa saja yang meminta tolong dalam pengurusan akte.

“Saya tidak pernah meminta sejumlah uang yang mulia, maksud saya hanya membantu dan berkas mereka saya antarkan ke Disdukcapil,” lanjutnya.

Selain itu, Roger Samosir juga mengaku sudah lama mengenal sosok mantan Kadisdukcapil Mardanis. Menurutnya jika melalui Mardanis, proses pengurusan berkas maka semakin cepat selesai. Selain itu jika bertemu dengan Mardanis, Roger sering menerima memo (catatan kecil).

“Saya juga sudah lama mengenal beliau yang mulia, makanya kalau mengurus berkas melalui beliau makin cepat selesai,” Lanjut Roger.

Sementara itu Mardanis yang juga turut dihadirkan di persidangan membantah pengakuan dari Roger yang menyebutkan bahwa jika berkas langsung diserahkan kepadanya maka proses pengurusan berkas cepat selesai.

“Saya rasa Memo itu tidak pernah ada yang mulia, tidak benar seperti itu,” jawab Mardanis.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.