Pengawasan MA, Komisi Yudisial Gagal Cegah Korupsi Aparat Hukum – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Pengawasan MA, Komisi Yudisial Gagal Cegah Korupsi Aparat Hukum

Seorang perempuan berjalan melewati tembok berhias grafiti yang menunjukkan dukungan terhadap gerakan anti korupsi pemerintah di Jakarta, 20 Juli 2010. (Foto: AFP/Bay ISMOYO)

Alvin mengakui dalam beberapa tahun terakhir termasuk di bawah kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, banyak kebijakan yang baik yang dikeluarkan terkait pencegahan, seperti Peraturan MA tentang Penanganan Pengaduan dan aturan tentang sistem manajemen anti-penyuapan. Namun hal ini dianggap tidak cukup karena diperlukan juga konsistensi pengawasan dan penegakan etik yang lebih maksimal.

“Leadership yang didorong oleh Pak Syarifuddin di hari ini, perlu di-translate yang lebih konkret lewat pengawasan yang lebih maksimal. Mendorong agar lebih banyak partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan,” tegas Alvin.

Selain itu, ia melanjutkan, tim penghubung yang dibentuk oleh MA dan Komisi Yudisial (KY) yang di antaranya membahas soal isu pelanggaran etik dan risiko korupsi harus bekerja lebih maksimal. Dia juga berharap KY bisa merespons dengan cepat ketika ada pengaduan dari masyarakat.

Terkait sosok Dimyati, Alvin menjelaskan sejak 2013 ketika mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat itu mengikuti seleksi hakim agung, koalisi masyarakat sipil tidak menyetujui pencalonan Dimyati. Penolakan tersebut terjadi karena Dimyati dinilai bermasalah.

Sebuah banner berisi ajakan kepada seluruh warga untuk melawan korupsi dipasang di tembok kantor KPK di Jakarta (foto: dok).

“Track record-nya Dimyati sudah bermasalah sejak awal. Koalisi termasuk TI didalamnya sejak tahun 2013 ketika Dimyati mencalonkan itu sudah menolak sebenarnya keberadaan Dimyati untuk dicalonkan sebagai hakim agung,” ungkap Alvin.

Pada 2013, tambahnya, Sudrajad diduga berusaha menyuap anggota Komisi III DPR dalam proses fit and proper test calon hakim agung. Setelah diperiksa KY, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada 2013. Namun, setahun kemudian dipilih menjadi hakim agung kamar perdata.

ICW dalam rilisnya meminta MA segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan integritas, terutama hakim, baik di MA maupun lembaga peradilan, di bawahnya.

MA bersama KY dan KPK, kata ICW, diimbau berkoordinasi untuk melakukan pemetaan terhadap potensi korupsi di lembaga pengadilan agar dapat dijadikan rujukan pembentukan kebijakan pengawasan.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top