Pengawasan MA, Komisi Yudisial Gagal Cegah Korupsi Aparat Hukum

Alvin mengakui dalam beberapa tahun terakhir termasuk di bawah kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, banyak kebijakan yang baik yang dikeluarkan terkait pencegahan, seperti Peraturan MA tentang Penanganan Pengaduan dan aturan tentang sistem manajemen anti-penyuapan. Namun hal ini dianggap tidak cukup karena diperlukan juga konsistensi pengawasan dan penegakan etik yang lebih maksimal.

“Leadership yang didorong oleh Pak Syarifuddin di hari ini, perlu di-translate yang lebih konkret lewat pengawasan yang lebih maksimal. Mendorong agar lebih banyak partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan,” tegas Alvin.

Selain itu, ia melanjutkan, tim penghubung yang dibentuk oleh MA dan Komisi Yudisial (KY) yang di antaranya membahas soal isu pelanggaran etik dan risiko korupsi harus bekerja lebih maksimal. Dia juga berharap KY bisa merespons dengan cepat ketika ada pengaduan dari masyarakat.

Terkait sosok Dimyati, Alvin menjelaskan sejak 2013 ketika mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat itu mengikuti seleksi hakim agung, koalisi masyarakat sipil tidak menyetujui pencalonan Dimyati. Penolakan tersebut terjadi karena Dimyati dinilai bermasalah.

Sebuah banner berisi ajakan kepada seluruh warga untuk melawan korupsi dipasang di tembok kantor KPK di Jakarta (foto: dok).

“Track record-nya Dimyati sudah bermasalah sejak awal. Koalisi termasuk TI didalamnya sejak tahun 2013 ketika Dimyati mencalonkan itu sudah menolak sebenarnya keberadaan Dimyati untuk dicalonkan sebagai hakim agung,” ungkap Alvin.

Pada 2013, tambahnya, Sudrajad diduga berusaha menyuap anggota Komisi III DPR dalam proses fit and proper test calon hakim agung. Setelah diperiksa KY, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada 2013. Namun, setahun kemudian dipilih menjadi hakim agung kamar perdata.

ICW dalam rilisnya meminta MA segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan integritas, terutama hakim, baik di MA maupun lembaga peradilan, di bawahnya.

MA bersama KY dan KPK, kata ICW, diimbau berkoordinasi untuk melakukan pemetaan terhadap potensi korupsi di lembaga pengadilan agar dapat dijadikan rujukan pembentukan kebijakan pengawasan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

5 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

5 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

5 hari ago

Menghadapi Tantangan Pasca-Lebaran: Strategi Moladin untuk Pertumbuhan UMKM

Setelah periode puncak penjualan selama Ramadan dan Lebaran, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

5 hari ago

Tips Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46 dengan Topping Terbaik

Bubur Ayam Jakarta 46 tidak hanya lezat, tetapi juga bisa dinikmati dengan berbagai cara sesuai…

5 hari ago

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran…

5 hari ago

This website uses cookies.