Pengawasan MA, Komisi Yudisial Gagal Cegah Korupsi Aparat Hukum

Alvin mengakui dalam beberapa tahun terakhir termasuk di bawah kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, banyak kebijakan yang baik yang dikeluarkan terkait pencegahan, seperti Peraturan MA tentang Penanganan Pengaduan dan aturan tentang sistem manajemen anti-penyuapan. Namun hal ini dianggap tidak cukup karena diperlukan juga konsistensi pengawasan dan penegakan etik yang lebih maksimal.

“Leadership yang didorong oleh Pak Syarifuddin di hari ini, perlu di-translate yang lebih konkret lewat pengawasan yang lebih maksimal. Mendorong agar lebih banyak partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan,” tegas Alvin.

Selain itu, ia melanjutkan, tim penghubung yang dibentuk oleh MA dan Komisi Yudisial (KY) yang di antaranya membahas soal isu pelanggaran etik dan risiko korupsi harus bekerja lebih maksimal. Dia juga berharap KY bisa merespons dengan cepat ketika ada pengaduan dari masyarakat.

Terkait sosok Dimyati, Alvin menjelaskan sejak 2013 ketika mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat itu mengikuti seleksi hakim agung, koalisi masyarakat sipil tidak menyetujui pencalonan Dimyati. Penolakan tersebut terjadi karena Dimyati dinilai bermasalah.

Sebuah banner berisi ajakan kepada seluruh warga untuk melawan korupsi dipasang di tembok kantor KPK di Jakarta (foto: dok).

“Track record-nya Dimyati sudah bermasalah sejak awal. Koalisi termasuk TI didalamnya sejak tahun 2013 ketika Dimyati mencalonkan itu sudah menolak sebenarnya keberadaan Dimyati untuk dicalonkan sebagai hakim agung,” ungkap Alvin.

Pada 2013, tambahnya, Sudrajad diduga berusaha menyuap anggota Komisi III DPR dalam proses fit and proper test calon hakim agung. Setelah diperiksa KY, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada 2013. Namun, setahun kemudian dipilih menjadi hakim agung kamar perdata.

ICW dalam rilisnya meminta MA segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan integritas, terutama hakim, baik di MA maupun lembaga peradilan, di bawahnya.

MA bersama KY dan KPK, kata ICW, diimbau berkoordinasi untuk melakukan pemetaan terhadap potensi korupsi di lembaga pengadilan agar dapat dijadikan rujukan pembentukan kebijakan pengawasan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

Drone Angkut DJI FlyCart 100 Dukung Pengiriman Barang Tanpa Mendarat

DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…

2 hari ago

This website uses cookies.