Sementara itu, Juru Bicara KY, Miko Ginting, menilai penetapan Dimyati sebagai tersangka suap oleh KPK sebagai bukti sistem pengawasan penegakan hukum berjalan bersama. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak tepat hanya diserahkan kepada KY karena apa yang dilakukan KPK juga sebagai bentuk pengawasan.
“Bagi Komisi Yudisial, ini tanda bahwa sistem pengawasan, dalam penegakan hukum berjalan sehingga seorang pada level yang cukup tinggin yaitu hakim agung juga masih bisa diungkap.Ini tanda bahwa pengawasan berjalan dan efektif,” ujar Miko.
Miko membantah jika dikatakan lembaganya tidak merespons cepat ketika masyarakat melapor ke KY. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diberikan masyarakat yang hanya berkaitan dengan hakim.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan MA akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum Dimyati kepada KPK./VOA
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
This website uses cookies.