BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam Dendi Purnomo mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri terkait kasus empat pengembang reklamasi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Kepri, dan secara informal kita sudah informasikan ke Polresta Barelang,” ujar Dendi kepada Swarakepri.com di lantai 4 Gedung Bersama Pemko Batam, Senin (8/8/2016) siang.
Dia menegaskan pihaknya tidak perlu membuat laporan resmi ke Polresta Barelang untuk mempidanakan 4 pengembang reklamasi yang ada, karena pihaknya memiliki tim penyidik sendiri.
“Kita tidak perlu pelaporan, kita kan sudah ada tim penyidik sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, Dendi masih enggan membeberkan nama-nama perusahaan pengembang reklamasi yang akan dipidanakan tersebut.
“Belum sekarang,” ujarnya.
Dendi juga mengatakan, dari hasil evaluasi Tim 9 Pemko Batam, ada beberapa perusahaan lagi yang akan dipidanakan atau dilakukan pencabutan izin usaha.
“Besok urusannya, akan ada rapat Muspida,” pungkasnya.
Berita sebelumnya Pemerintah Kota Batam segera mempidanakan empat perusahaan pengembang reklamasi yang tidak memiliki izin dan diduga kuat melakukan pengrusakan hutan lindung.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda), Dendi Purnomo kepada AMOK Group seusai menggelar rapat evaluasi Tim 9 di lantai IV kantor Wali Kota Batam, Senin(25/7/2016) pagi.
“Wali Kota menyoroti 4 perusahaan itu karena diduga ada unsur pidana di sana dan ada kaitannya dengan pengrusakan hutan lindung,” ujar Dendi.
Dendi mengatakan dari empat pengembang reklamasi yang bermasalah tersebut, salah satu diantaranya termasuk perusahaan yang melakukan pengerukan di Baloi Kolam.
“Lokasinya ada di Bengkong, Pulau Janda Berhias, Tanah timbun yang di Baloi,” jelasnya.
(RED/DRO/CR 06)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.