Aksi Damai di depan Kantor BP Batam
BATAM – Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Batam(GMPB) melakukan aksi damai di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP Batam), Senin(8/8/2016) pagi. Mereka meminta Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapuskan.
“Kami harap ketua BP dan Deputi memperhatikan dan memahami gerakan masyarakat, agar lebih peduli kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta BP Batam segera menyelesaikan tumpang tindih lahan yang ada di
Batam, dan segera merelokasi rumah liar yang telah dialokasikan kepada pengusaha agar investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor.
“Kami meminta BP Batam berhati-hati memberikan statemen kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konfilk antara pengusaha dan masyarakat,” ujar orator dari atas mobil komando.
Mereka juga meminta BP Batam tidak menghentikan pelayanan apapun termasuk administrasi karena sangat mengganggu dunia usaha dan masyarakat dalam hal legalitas lahan di BP Batam
“Kami minta BP Batam mengganti pejabat yang tidak mampu dan berkompeten dalam pengalokasian lahan dan kavling,” kata pengunjuk rasa.
Seusai menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya, perwakilan massa bertemu dengan Humas BP Batam untuk menyampaikan aspirasinya.
Pantauan lapangan, aksi damai puluhan massa tersebut tampak di jaga oleh aparat Kepolisian Polsek Batam Kota dan Ditpam BP Batam.
(RED/RON)
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
This website uses cookies.