Categories: HUKUM

Penggugat Kecewa, 9 Bulan Perkara Tak Selesai di PN Batam

BATAM – Sembilan bulan berlalu, Sidang Perkara Perdata Wanprestasi dengan nomor perkara 190/ PDT.G/ 2017/PN BTM di Pengadilan Negeri Batam tidak kunjung selesai. Nuranis, selaku penggugat merasa kecewa atas sikap Pengadilan Negeri Batam yang kerap menunda – nunda persidangan.

Nuranis menggugat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi dalam perkara tidak dibayarkannya kontrak yang sudah terselesaikan dengan Surat Perintah Kerja nomor 25/SPK/ Non – Fisik/DK/YANKES/V/2017.

“Harusnya hari ini sidang putusan tapi kembali ditunda hingga dua minggu kedepan. Kami kecewa dengan sikap Pengadilan. Perkara ini sudah kami ajukan sejak Agustus tahun lalu namun hingga saat ini tak kunjung selesai,” kata Nuranis didampingi Kuasa Hukumnya, Amir Mahmud, S.Ag., M.H., C.L.A kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu, (21/3/2018).

Penundaan persidangan putusan oleh Pengadilan Negeri Batam didasari ketidaklengkapan Hakim. Hal itu membuat kuasa hukum penggugat merasa berang.

“Ketua Pengadilan sepatutnya aktif menugaskan Hakim lain manakala ada anggota Majelis yang berhalangan hadir. Apalagi agenda sidang tinggal Pembacaan Putusan,” ujar Amir.

“Bayi dalam kandungan saja cuma sembilan bulan sepuluh hari. Heran, bagaimana perkara ini hampir sepuluh bulan belum putus,” imbuh Amir.

Penggugat berharap Pengadilan Negeri Batam dalam menangani perkara ini bertindak sesuai asas peradilan yang cepat, murah, dan sederhana agar penanganan perkara dapat diselesaikan sebagaimana seharusnya.

 

 

Penulis : Syahril

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

This website uses cookies.