Categories: BATAM

Pengiriman Limbah B3 ke Luar Batam Ditangguhkan

BATAM – Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Batam mengungkap pengiriman limbah B3 ke luar Batam masih ditangguhkan hingga saat ini.

Ketua Umum Aspel B3 Batam, Barani Sihite menjelaskan penangguhan dilakukan sejak KPK menemukan 3 kontainer limbah B3 dari Batam di Tanjung Priok, Jakarta pada tanggal 14 Januari 2019.

Pasca kejadian tersebut, Barani mengatakan, ada penangguhan sementara agar limbah itu jangan dikirim dari Batam ke luar daerah sebelum ada keputusan dari pusat.

Imbasnya, hingga saat ini limbah B3 yang diperkirakan mencapai 24.000 ton menumpuk di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) B3 di Kabil, Batam. Selain itu, sebanyak 60 kontainer limbah B3 masih menumpuk di pelabuhan Batuampar karena belum diperbolehkan untuk diangkut ke luar Batam .

“Limbah B3 yang akan kita kirim sampai hari ini belum bisa terkirim, baik itu di KPLI dan di pelabuhan Batuampar,” ungkap Barani Sihite, pada Selasa (12/2/2019).

Dijelaskannya, limbah B3 tersebut harus dikirim ke luar Batam oleh pengusaha karena tidak semua limbah B3 bisa diolah di Batam. Ia mengkhawatirkan, dengan adanya penangguhan ini, jumlah limbah B3 yang menumpuk di KPLI akan terus bertambah mengingat proses produksi terus berjalan.

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, pada Jumat (1/2/2019), di Jakarta, telah dilaksanakan diskusi yang dihadiri Aspel, Dinas Lingkungan Hidup Batam, Bea Cukai, BP Batam dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Barani mengungkap bahwa dalam pertemuan tersebut, semua pihak meminta penjelasan pengolahan limbah B3 kepada KLHK.

“Hasil diskusi inilah yang kita tunggu karena KLHK yang bisa menjelaskan ke pihak terkait,” ujarnya.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata membenarkan bahwa sudah ada pertemuan antara stakeholder dan instansi terkait dengan KLHK.

“Salah satu keputusannya adalah akan ada penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada seluruh stakeholder, instansi terkait, semua yang terlibat dan asosiasi,” ungkapnya.

Sebelum ada penjelasan dari KLHK, pengiriman limbah B3 ke luar Batam untuk sementara ini dilarang.

 

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

29 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.