Categories: BATAM

Pengiriman Limbah B3 ke Luar Batam Ditangguhkan

BATAM – Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Batam mengungkap pengiriman limbah B3 ke luar Batam masih ditangguhkan hingga saat ini.

Ketua Umum Aspel B3 Batam, Barani Sihite menjelaskan penangguhan dilakukan sejak KPK menemukan 3 kontainer limbah B3 dari Batam di Tanjung Priok, Jakarta pada tanggal 14 Januari 2019.

Pasca kejadian tersebut, Barani mengatakan, ada penangguhan sementara agar limbah itu jangan dikirim dari Batam ke luar daerah sebelum ada keputusan dari pusat.

Imbasnya, hingga saat ini limbah B3 yang diperkirakan mencapai 24.000 ton menumpuk di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) B3 di Kabil, Batam. Selain itu, sebanyak 60 kontainer limbah B3 masih menumpuk di pelabuhan Batuampar karena belum diperbolehkan untuk diangkut ke luar Batam .

“Limbah B3 yang akan kita kirim sampai hari ini belum bisa terkirim, baik itu di KPLI dan di pelabuhan Batuampar,” ungkap Barani Sihite, pada Selasa (12/2/2019).

Dijelaskannya, limbah B3 tersebut harus dikirim ke luar Batam oleh pengusaha karena tidak semua limbah B3 bisa diolah di Batam. Ia mengkhawatirkan, dengan adanya penangguhan ini, jumlah limbah B3 yang menumpuk di KPLI akan terus bertambah mengingat proses produksi terus berjalan.

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, pada Jumat (1/2/2019), di Jakarta, telah dilaksanakan diskusi yang dihadiri Aspel, Dinas Lingkungan Hidup Batam, Bea Cukai, BP Batam dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Barani mengungkap bahwa dalam pertemuan tersebut, semua pihak meminta penjelasan pengolahan limbah B3 kepada KLHK.

“Hasil diskusi inilah yang kita tunggu karena KLHK yang bisa menjelaskan ke pihak terkait,” ujarnya.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata membenarkan bahwa sudah ada pertemuan antara stakeholder dan instansi terkait dengan KLHK.

“Salah satu keputusannya adalah akan ada penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada seluruh stakeholder, instansi terkait, semua yang terlibat dan asosiasi,” ungkapnya.

Sebelum ada penjelasan dari KLHK, pengiriman limbah B3 ke luar Batam untuk sementara ini dilarang.

 

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

9 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.