Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pengumuman, Kawasan Pariwisata di Barelang Ditutup Sementara

BATAM – Masyarakat Kota Batam diimbau untuk tidak berlibur atau berwisata ke kawasan pantai yang ada di Barelang. Pasalnya akan dilakukan penutupan sementara waktu.

Camat Galang, Ute Rambe mengatakan penutupan sementara kawasan pariwisata Barelang tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai Barelang, terutama saat hari Sabtu, Minggu dan hari libur.

“Dimulai tanggal 10 Juli sampai 1 Agustus 2021,” kata Ute, Jumat (9/7/2021).

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama komitmen mendukung kebijakan tersebut. Tujuannya tentu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam tidak semakin meluas.

Ute juga berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan penutupan sementara waktu kawasan pariwisata Barelang. Pihaknya mengaku juga telah memberikan imbauan kepada pengelola untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah tersebut.

“Kita minta semua pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan penyekatan di Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang). Sehingga bagi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan diminta putar balik./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

5 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

15 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

18 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

18 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.