Ia juga mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut mensosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Maski begitu, beberapa kelonggaran diberikan Rudi agar warga tetap bisa mencari nafkah.
“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,” tegas Rudi.
Sementara itu, Wagub Kepri menambahkan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19. “Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkag mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran covid-19 cepat menurun,” katanya.
Di kesempatan itu, Rudi dan rombongan juga menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram bagi warganya yang sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah tersebut./MC Pemko Batam