Categories: BATAM

Pengusaha Batam Dibalik Pembelian Aset Hotel Formosa

BATAM – Salah seorang pengusaha Batam akhirnya membeli aset Hotel Formosa sekitar Rp2,7 Miliar. Hasil jual beli aset hotel tersebut kemudian digunakan untuk membayarkan hak-hak 105 eks karyawan Hotel yang ada.

Diketahui Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam berhenti beroperasi sejak tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Pengelola hotel sebelumnya berinisial JW yang berkewarganegaraan Taiawan memiliha tidak melanjutkan pengelolaan hotel dan kembali ke negaranya.

Aset Hotel yang ada kemudian diserahkan kepada seluruh karyawan untuk dipergunakan membayar hak-hak karyawan pasca hotel berhenti beroperasi.

Philip, Koordinator Keamanan Hotel Formosa mengungkapkan bahwa aset hotel tersebut telah dibeli oleh bosnya yang merupakan pengusaha hiburan cukup terkenal di Batam.

“Iya sudah dibeli oleh Pak Acai. Pak Acai investor baru dari Billiard Centre (BC) Group” jelasnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Ia mengatakan, seluruh hak karyawan yang ada sudah diselesaikan setelah terjadi kesepakatan jual beli aset.

“Intinya sudah selesai semua, kunci(hotel) sudah diserahkan ke kami,”pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 105 eks karyawan Hotel Formosa akhirnya bernafas lega. Aset Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam ini akhirnya dibeli oleh salah satu investor sekitar Rp2,7 Miliar.

Seluruh karyawan hotel akhirnya menerima pesangon dari hasil penjualan aset tersebut pada hari Minggu(8/3/2020) malam.

Salah seorang karyawan berinisial YD mengaku telah menerima pesangon setelah aset hotel dibeli oleh investor baru pada Minggu malam.

“Iya benar, asetnya itu dijual kurang lebih Rp2,7 Miliar. Uang itulah yang dibagikan sebagai uang pesangon kepada karyawan,” ujarnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Kata dia, pembayaran pesangon tersebut berdasarkan hitungan yang telah disepakati oleh karyawan sesuai dengan masa kerja.

“Kalau untuk karyawan itu dihitung sesuai dengan masa kerja. Uang pesangon diberikan dalam bentuk cek,” kata pria yang sudah bekerja hampir 5 tahun di Hotel tersebut.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PK KSBSI Hotel Formosa dan BC Group terkait kesepakatan jual beli aset Hotel tersebut.

(Shafix/red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

2 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

4 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

11 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

12 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

23 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.