Categories: BATAM

Pengusaha Batam Dibalik Pembelian Aset Hotel Formosa

BATAM – Salah seorang pengusaha Batam akhirnya membeli aset Hotel Formosa sekitar Rp2,7 Miliar. Hasil jual beli aset hotel tersebut kemudian digunakan untuk membayarkan hak-hak 105 eks karyawan Hotel yang ada.

Diketahui Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam berhenti beroperasi sejak tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Pengelola hotel sebelumnya berinisial JW yang berkewarganegaraan Taiawan memiliha tidak melanjutkan pengelolaan hotel dan kembali ke negaranya.

Aset Hotel yang ada kemudian diserahkan kepada seluruh karyawan untuk dipergunakan membayar hak-hak karyawan pasca hotel berhenti beroperasi.

Philip, Koordinator Keamanan Hotel Formosa mengungkapkan bahwa aset hotel tersebut telah dibeli oleh bosnya yang merupakan pengusaha hiburan cukup terkenal di Batam.

“Iya sudah dibeli oleh Pak Acai. Pak Acai investor baru dari Billiard Centre (BC) Group” jelasnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Ia mengatakan, seluruh hak karyawan yang ada sudah diselesaikan setelah terjadi kesepakatan jual beli aset.

“Intinya sudah selesai semua, kunci(hotel) sudah diserahkan ke kami,”pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 105 eks karyawan Hotel Formosa akhirnya bernafas lega. Aset Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam ini akhirnya dibeli oleh salah satu investor sekitar Rp2,7 Miliar.

Seluruh karyawan hotel akhirnya menerima pesangon dari hasil penjualan aset tersebut pada hari Minggu(8/3/2020) malam.

Salah seorang karyawan berinisial YD mengaku telah menerima pesangon setelah aset hotel dibeli oleh investor baru pada Minggu malam.

“Iya benar, asetnya itu dijual kurang lebih Rp2,7 Miliar. Uang itulah yang dibagikan sebagai uang pesangon kepada karyawan,” ujarnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Kata dia, pembayaran pesangon tersebut berdasarkan hitungan yang telah disepakati oleh karyawan sesuai dengan masa kerja.

“Kalau untuk karyawan itu dihitung sesuai dengan masa kerja. Uang pesangon diberikan dalam bentuk cek,” kata pria yang sudah bekerja hampir 5 tahun di Hotel tersebut.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PK KSBSI Hotel Formosa dan BC Group terkait kesepakatan jual beli aset Hotel tersebut.

(Shafix/red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Pandangan, Satu Teknologi: Elon Musk vs Sam Altman dalam Masa Depan AI

Elon Musk menegaskan kesediaannya untuk membatalkan upayanya dalam mengakuisisi OpenAI jika perusahaan tersebut tetap mempertahankan…

28 menit ago

ASEAN, Jepang, dan UNDP Gelar Blue Innovation Expo, Pertemukan Investor dan Inovator untuk Percepatan Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste

Jakarta, 19 Februari 2025 – ASEAN Blue Innovation Expo and Business Matching dibuka hari ini…

1 jam ago

BRI Finance Hadirkan Lelang Online Mobil dan Aset Komersil

Jakarta, 20 Februari 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menggelar Lelang Online…

2 jam ago

BINUS UNIVERSITY, melalui School of Information Systems, Gandeng Odoo untuk Pengajaran ERP yang Lebih Aplikatif

Tangerang, 21 Februari 2025 – School of Information Systems BINUS University resmi menjalin kerja sama…

3 jam ago

Tipu 140 Pencari Kerja, 2 Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

BATAM - Polresta Barelang menangkap dua wanita pelaku penipuan penerimaan tenaga kerja di PT Sumitomo…

3 jam ago

Kejati Kepri Ajak Siswa dan Guru Jauhi Napza dan Bullying

KEPRI - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan…

4 jam ago

This website uses cookies.