Categories: BISNIS

Penjelasan Bea Cukai Batam Soal Penerapan PMK 199

BATAM-Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai tipe B Batam, Sumarna mengatakan, penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199/2019 tidak hanya diberlakukan di Batam dan aturan tersebut juga memiliki dampak positif yakni kemudahan dalam perhitungan pajak.

Menurutnya masyarakat Batam salah pemahaman terkait hal tersebut.

“Selama ini masyarakat hanya memahami bahwa ini hanya berlaku di Batam. Hanya saja memang karena Batam ini free trade zone jadi pada nanya kalau bebas kenapa bayar pajak. Free trade zone itu bebas biaya pajak, semua bebas selama barang itu di konsumsi di Batam,” ujarnya kepada Swarakepri,” Jumat (14/2/2020).

Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Bambang Lusanto juga menyampaikan, latar belakang adanya aturan itu sendiri adalah didasari dengan pesatnya perdagangan atau barang kiriman selain Batam.

“Presentasi kiriman barang itu meningkat sangat tinggi dan ini mengakibatkan barang-barang dari luar negeri seperti tas dari China, Vietnam dan sebagainya. Itu jadi sangat mudah masuknya. Jadi kita mengontrol hal ini dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Masih kata Bambang, usia penerapan PMK 199 masih 2 minggu, sehingga pihak Bea Cukai Batam juga masih perlu mengevaluasi lebih lanjut terkait berjalan dengan baik atau tidaknya dari aturan tersebut.

“Peraturan ini masih sangat baru diterapkan, kita sadar masih banyak yang harus dievaluasi,” tutupnya.

(Tas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

11 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

9 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

14 jam ago

This website uses cookies.