Penjelasan dan Klarifikasi Imigrasi Soal Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Penjelasan dan Klarifikasi Imigrasi Soal Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam

Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo(tengah) bersama Kakanim Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad(kanan) dan Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi Washington Pasaribu(kiri) saat menggelar konperensi pers di Batam, Minggu 29 Maret 2026./Foto; RD

Ia menegaskan setelah dilakukan pendalaman, ada indikasi unsur uang antara oknum petugas Imigrasi dengan pihak ketiga yang mengaku agen.

“Dari data awal, ada indikasi unsur uang yang terjadi pada saat itu,”tegasnya.

Atas kejadian ini Dirjen Imigrasi langsung memerintahkan Direktur Kepatuhan Internal(Patnal) melakukan investigasi ke Batam.

“Apabila terbukti dari hasil pemeriksaan, kami akan tegakkan disiplin pegawai sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawa Negeri Sipil. Kami berkomitemen untuk terus memberikan layanan terbaik, bersih dari oknum-oknum yang seperti ini,”tegasnya.

Imigrasi Perketat Akses Masuk Areal Imigrasi di Pelabuhan

Ujo juga menyampaikan bahwa dengan kejadian ini pihaknya sudah memperketat akses masuk ke areal Imigrasi di Pelabuhan.

“Dengan kejadian ini, kami akan memperketat siapapun yang masuk ke Pelabuhan. Kami mohon ke pihak Pelabuhan untuk menertibkan orang-orang yang masuk ke dalam area Pelabuhan khususnya areal imigrasi dengan nama tag yang jelas, bukan visitor,”imbuhnya.

Hal senada juga ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.

“Kami berkomitmen untuk membuat suatu perubahan yang positif dan signifikan.  Salah satunya mengenai penjemputan di Tenmpat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) di Batam. Sejak tanggal 26 Maret, kami sudah koordinasi dengan Pelabuhan untuk mensortir kewenangan orang yang menggunakan pass visitor ada batasan-batasan khusus untuk memasuki area tertentu,”tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejak tanggal 26 Maret, tidak ada lagi pemeriksaan keimigrasian atau cop paspor di dalam ruangan, terkecuali terhadap penumpang yang diduga menggunakan paspor palsu atau menggunakan visa palsu atau izin tinggal palsu.

“Tidak ada lagi pemeriksaan keimigrasian di dalam ruangan atau cop paspor didalam ruangan. Untuk penjemputan dan protokol semua kami layani di konter khusus di area yang sama dengan penumpang lainnya,”tandasnya.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!