Categories: BATAMNASIONAL

Penjelasan dan Klarifikasi Imigrasi Soal Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam

BATAM – Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo menjelaskan dan mengklarifikasi soal dugaan pungutan liar(pungli) terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang dilaporkan oleh media Singapura, mothership.

“Ada pemberitaan dari media asing, mothership, di dalam pemberitaan disampaikan bahwa telah terjadi pemerasaan oleh petugas Imigrasi yang dilakukan pada tanggal 13 dan 14 Maret. Beritanya baru termuat tanggal 25 Maret atau 10 hari setelah kejadian,”ujarnya saat konperensi pers di Kantor TPI Imigrasi Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu 29 Maret 2026.

Ujo mengungkapkan dari awal pihaknya mengalami kesulitan untuk mengungkap identitas korban karena didalam pemberitaan media tersebut hanya disampaikan inisal AC dan Nay.

“Kami kesulitan siapa korbannya, dan kami secara langsung sudah melakukan pesan langsung kepada media yang ada di Singapura tersebut, untuk membantu kami dengan data. Agar kami bisa melakukan pemeriksaaan yang komprehensif terhadap petugas atau oknum yang melakukan hal tersebut. Hingga saat ini permintaan kami belum dijawab oleh mereka,”jelasnya.

@swarakepritv Penjelasan dan Klarifikasi Imigrasi Soal Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo menjelaskan dan mengklarifikasi soal dugaan pungutan liar(pungli) terhadap Warga Negara Asing(WNA) yang dilaporkan oleh media Singapura, mothership. “Ada pemberitaan dari media asing, mothership, di dalam pemberitaan disampaikan bahwa telah terjadi pemerasaan oleh petugas Imigrasi yang dilakukan pada tanggal 13 dan 14 Maret. Beritanya baru termuat tanggal 25 Maret atau 10 hari setelah kejadian,”ujarnya saat konperensi pers di Kantor TPI Imigrasi Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu 29 Maret 2026. Ujo mengungkapkan dari awal pihaknya mengalami kesulitan untuk mengungkap identitas korban karena didalam pemberitaan media tersebut hanya disampaikan inisal AC dan Nay. “Kami kesulitan siapa korbannya, dan kami secara langsung sudah melakukan pesan langsung kepada media yang ada di Singapura tersebut, untuk membantu kami dengan data. Agar kami bisa melakukan pemeriksaaan yang komprehensif terhadap petugas atau oknum yang melakukan hal tersebut. Hingga saat ini permintaan kami belum dijawab oleh mereka,”jelasnya. Meski demikian, pihaknya terus berusaha mencari identitas korban dengan menggunakan aplikasi Molina(Modul lalu Lintas Orang Asing) dan juga melakukan pendalaman melalui cctv yang ada di pelabuhan. “Dari data perlintasan, warga negara singapura berinisial AC banyak sekali. Kami belum bisa mengungkap AC ini siapa karena belum memperoleh data dari media yang memberitakan. Tapi untuk inisial Nay, di tanggal 14 Maret kami dapat dari perlintasan, Nay ini bukan warga negara Singapura, tapi Warga Negara Myanmar. Setelah kami membuka cctv, disitu ada data bahwa betul WN Myanmar yang berinisial Nay itu melintas di (Pelabuhan) Batam Center,”terangnya. Ujo menjelaskan bahwa dari data cctv yang ada, saat itu Nay sedang mengalami permasalahan di counter Imigrasi, yakni tidak membawa tiket pulang ke negara asal. “Dia tidak membawa itu(tiket pulang), sesuai SOP itu harus dilakukan pendalaman, jangan sampai disini(Indoensia) dia OS(Overstay),”ujarnya. Selanjutnya, Nay diarahkan ke ruangan asistem supervisor. “Petugas kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA lain, sehingga dia menunggu giliran untuk diperiksa, sekitar 1,5-2 jam menunggu. Petugas kami Waktu itu sibuk, banyak persoalan-persoalan di counter. Tugas kami di TPI itu selain pelayanan, juga penegakan hukum dan security,”jelasnya. #imigrasi #imigrasibatam #pungliwna ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Meski demikian, pihaknya terus berusaha mencari identitas korban dengan menggunakan aplikasi Molina(Modul lalu Lintas Orang Asing) dan juga melakukan pendalaman melalui cctv yang ada di pelabuhan.

“Dari data perlintasan, warga negara singapura berinisial AC banyak sekali. Kami belum bisa mengungkap AC ini siapa karena belum memperoleh data dari media yang memberitakan. Tapi untuk inisial Nay, di tanggal 14 Maret kami dapat dari perlintasan, Nay ini bukan warga negara Singapura, tapi Warga Negara Myanmar. Setelah kami membuka cctv, disitu ada data bahwa betul WN Myanmar yang berinisial Nay itu melintas di (Pelabuhan) Batam Center,”terangnya.

Ujo menjelaskan bahwa dari data cctv yang ada, saat itu Nay sedang mengalami permasalahan di counter Imigrasi, yakni tidak membawa tiket pulang ke negara asal.

“Dia tidak membawa itu(tiket pulang), sesuai SOP itu harus dilakukan pendalaman, jangan sampai disini(Indoensia) dia OS(Overstay),”ujarnya.

Selanjutnya, Nay diarahkan ke ruangan asistem supervisor. “Petugas kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA lain, sehingga dia menunggu giliran untuk diperiksa, sekitar 1,5-2 jam menunggu. Petugas kami Waktu itu sibuk, banyak persoalan-persoalan di counter. Tugas kami di TPI itu selain pelayanan, juga penegakan hukum dan security,”jelasnya.

Oknum Calo Nego dengan WNA Myamar Minta Bantuan ke Petugas Imigrasi

Ujo mengatakan saat Nay menunggu diruangan asisten supervisor tersebut ada oknum pihak ketiga atau calo yang bernegosiasi dengan WNA Myanmar tersebut untuk dibantu petugas Imigrasi.

“Diruangan asisten supervisor dia menunggu, cuma disini ada oknum pihak ketiga. Ada yang bilang dia agen, ada yang bilang dia calo, nego dengan WNA Myanmar ini dan memohon dibantu sama asisten supervisor. Pada saat itu asisten supervisor bantu untuk masuk ke Indonesia,”terangnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

10 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

13 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

15 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

16 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

19 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

19 jam ago

This website uses cookies.