Categories: HUKUM

Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan 4 Bulan Penjara Amat Tantoso

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menjelaskan soal tuntutan 4 bulan penjara yang diberikan kepada terdakwa Amat Tantoso dalam kasus dugaan penganiyaan Hong Koon Chengalias Kelvin Hong.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Fauzi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) memiliki pertimbangan untuk memberikan tuntutan kepada terdakwa Amat Tantoso berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Pertimbangan JPU tentu punya dasar, dasarnya itu ya fakta-fakta dipersidangan,”ujar Fauzi kepada swarakepri di ruang kerjanya, Senin(4/11/2019) sore.

Dijelaskan bahwa penuntut umum mempertimbanhgan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa.

“Hal-hal memberatkan dan meringankan menjadi pertimbangan bagi JPU dalam menuntut terdakwa dalam suatu persidangan,” tegasnya.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Menurut Fauzi, keputusan dalam perkara tersebut ada di tangan Majelis Hakim.

“Keputusan tetap ada di Hakim, apakah terdakwa layak mendapatkan hukuman 4 bulan atau nanti bisa lebih berat, bahkan bisa di vonis bebas. Jaksa hanya bisa menuntut seseorang bukan mengadili seseorang,” jelasnya.

Baca Juga : Jaksa Minta Hakim Bebaskan Amat Tantoso dari Dakwaan Primer

Dikatakan bahwa tuntutan 4 bulan penjara terhadap terdakwa Amat Tantoso sudah adil, karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir di persidangan, sementara terdakwa sendiri sudah mengakui perbuatannya.

“Saya rasa sudah adil,” tegas Fauzi.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

7 menit ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

59 menit ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

3 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

4 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

5 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

6 jam ago

This website uses cookies.