Categories: HUKUM

Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan 4 Bulan Penjara Amat Tantoso

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menjelaskan soal tuntutan 4 bulan penjara yang diberikan kepada terdakwa Amat Tantoso dalam kasus dugaan penganiyaan Hong Koon Chengalias Kelvin Hong.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Fauzi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) memiliki pertimbangan untuk memberikan tuntutan kepada terdakwa Amat Tantoso berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Pertimbangan JPU tentu punya dasar, dasarnya itu ya fakta-fakta dipersidangan,”ujar Fauzi kepada swarakepri di ruang kerjanya, Senin(4/11/2019) sore.

Dijelaskan bahwa penuntut umum mempertimbanhgan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa.

“Hal-hal memberatkan dan meringankan menjadi pertimbangan bagi JPU dalam menuntut terdakwa dalam suatu persidangan,” tegasnya.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Menurut Fauzi, keputusan dalam perkara tersebut ada di tangan Majelis Hakim.

“Keputusan tetap ada di Hakim, apakah terdakwa layak mendapatkan hukuman 4 bulan atau nanti bisa lebih berat, bahkan bisa di vonis bebas. Jaksa hanya bisa menuntut seseorang bukan mengadili seseorang,” jelasnya.

Baca Juga : Jaksa Minta Hakim Bebaskan Amat Tantoso dari Dakwaan Primer

Dikatakan bahwa tuntutan 4 bulan penjara terhadap terdakwa Amat Tantoso sudah adil, karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir di persidangan, sementara terdakwa sendiri sudah mengakui perbuatannya.

“Saya rasa sudah adil,” tegas Fauzi.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nextgen Gandeng AmakoMedia untuk Meluncurkan Website Berita Nasional yang Akurat dan Terpercaya

PT Nextgen Inovasi Indonesia, perusahaan di bidang teknologi informasi, mengumumkan kerja sama strategis dengan AmakoMedia,…

11 menit ago

Tidak Puas dengan Hasil Pencarian Anda di Google? Perusahaan Ini Akan Membantu Mengubahnya – Dengan Harga yang Tepat

Bayangkan nama Anda muncul di Google, tetapi bukan dengan citra yang Anda inginkan. Dunia digital…

2 jam ago

MAXY Academy Gelar “1 Day Bootcamp: Sociopreneurship Journey” dengan Universitas Negeri Solo

Solo, 15 Januari 2025 - MAXY Academy, bekerja sama dengan TBN Indonesia, kembali mengadakan "1…

2 jam ago

Apakah Orang Biasa Perlu Manajemen Reputasi?

Dalam era digital di mana segala informasi dapat diakses hanya dalam hitungan detik, pertanyaan tentang…

3 jam ago

Kasus Ripple vs SEC Terus Berlanjut: Apa Penyebab Konflik Ini Tak Kunjung Usai?

Kasus hukum antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menjadi salah…

3 jam ago

Vendor Tas Depok dengan Desain Kreatif untuk Event Anda

Vendor tas Depok menawarkan desain kreatif dan kualitas unggulan untuk event Anda. Cocok untuk seminar,…

10 jam ago

This website uses cookies.