Categories: NASIONAL

Penjualan Senjata oleh Oknum TNI Kepada Separatis Papua Meningkat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Laporan menyebut kuatnya kelompok pemberontak, salah satunya dipicu oleh bertambahnya senjata api yang mereka miliki.

JAKARTA – Tingginya penjualan senjata dan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI di Papua tahun lalu telah memperkuat kelompok separatis dalam melancarkan serangan yang mematikan melawan pasukan keamanan Indonesia, kata pejabat TNI, Kamis (5/4), menambahkan para pelaku akan dikenai hukuman mati.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono pada Rabu memberikan pengarahan tentang fenomena ini di hadapan pejabat teras TNI di markas besarnya di Jakarta.

Panglima Yudo mengatakan ada 27 kasus penjualan ilegal oleh personel TNI Angkatan Darat tahun lalu, melonjak 270 persen dari 2021, di Kodam XVII/Cenderawasih, komando daerah militer yang membawahi enam provinsi di Papua.

Kepala Pusat Penerangan TNI Julius Widjodjono mengatakan pihaknya akan menghukum mati oknum TNI yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan senjata termasuk jual beli senjata ilegal, sekaligus mengawasi prajuritnya supaya kasus yang sama, khususnya di Papua, tidak terulang lagi.

“Ke depan, dari Pak Yudo, bila didapati ada yang melakukan lagi maka hukumannya maksimal, hukuman mati,” kata Julius kepada BenarNews, menambahkan untuk tahun ini belum ada laporan kasus jual beli senjata ilegal di Papua.

“Selain jual beli, penyalahgunaan yang dimaksud termasuk menenteng senjata ditempat yang tidak tepat, mengancam orang dengan senjata,” kata dia.

Bukan hal baru

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang merupakan sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengatakan, praktik jual-beli senjata oleh anggota TNI di Papua sejatinya telah berlangsung sejak lama.

Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengaku bahwa dia pernah membeli tiga pucuk senjata otomatis dari anggota TNI di Wamena, Papua Pegunungan, seharga sekitar Rp 300 juta pada 2007 dan 2008.

“Saya pernah melakukannya (membeli senjata dari anggota TNI). Senjata dibawa langsung pakai (pesawat angkut) hercules ke Wamena. Prinsip profesional saja, berbisnis,” kata Sambom kepada BenarNews.

“Jadi itu praktik lama. Bukan sesuatu yang baru. Lagi pula tidak semua anggota TNI itu benci dengan Papua.”

Praktik membeli senjata dari TNI itu, terang Sambom, menjadi salah satu sumber TPNPB mendapatkan senjata api, selain merampasnya dari TNI-Polri.

Tokoh HAM di Papua, Yones Douw, mengatakan jual beli senjata ilegal di Papua bukanlah hal baru dan sudah berjalan sejak lama baik dilakukan secara individu maupun berkelompok.

“Personal adalah jual beli senjata oleh anggota TNI seorang diri, kemudian diproses hukum sampai terjadi pemecatan. Sedangkan jual senjata secara berkelompok itu komandan bekerja sama dengan bawahan sehingga sulit diketahui,” kata Douw kepada BenarNews.

Douw mengakui jaringan jual senjata secara berkelompok sulit dideteksi, sebab yang menjual dan membeli saling melindungi, yang menyebabkan konflik berkepanjangan yang tak pernah usai.

“Akibatnya masyarakat sipil asli Papua yang jadi korban kekerasan. Pengungsi besar-besaran terjadi, sekolah tutup, pelayanan kesehatan tidak jalan dan kantor-kantor pemerintahan ditutup,” ujar dia.

Supply dan demand

Adriana Elisabeth, peneliti di Jaringan Damai Papua, sebuah LSM menangani resolusi konflik, mengatakan sumber senjata api di Papua memang tergolong beragam dan bisa berasal dari mana saja, termasuk anggota TNI dan Polri.

“Pelaku jual beli senjata melibatkan banyak pihak. Ada juga dari aparat keamanan dan masyarakat biasa,” kata Adriana kepada BenarNews.

Jual beli senjata api ilegal kemudian akan dipandang dalam aspek perdagangan karena prinsip supply (penawaran) dan demand (permintaan), kata Adriana.

“Hal itu menguntungkan secara finansial sekaligus menjadi sumber konflik berkepanjangan. Kondisi ini juga ‘jamak’ terjadi di banyak konflik bersenjata yang terjadi di negara lain.”

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

9 menit ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

2 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

5 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

7 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

7 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

7 jam ago

This website uses cookies.