Categories: NASIONAL

Penjualan Senjata oleh Oknum TNI Kepada Separatis Papua Meningkat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Laporan menyebut kuatnya kelompok pemberontak, salah satunya dipicu oleh bertambahnya senjata api yang mereka miliki.

JAKARTA – Tingginya penjualan senjata dan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI di Papua tahun lalu telah memperkuat kelompok separatis dalam melancarkan serangan yang mematikan melawan pasukan keamanan Indonesia, kata pejabat TNI, Kamis (5/4), menambahkan para pelaku akan dikenai hukuman mati.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono pada Rabu memberikan pengarahan tentang fenomena ini di hadapan pejabat teras TNI di markas besarnya di Jakarta.

Panglima Yudo mengatakan ada 27 kasus penjualan ilegal oleh personel TNI Angkatan Darat tahun lalu, melonjak 270 persen dari 2021, di Kodam XVII/Cenderawasih, komando daerah militer yang membawahi enam provinsi di Papua.

Kepala Pusat Penerangan TNI Julius Widjodjono mengatakan pihaknya akan menghukum mati oknum TNI yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan senjata termasuk jual beli senjata ilegal, sekaligus mengawasi prajuritnya supaya kasus yang sama, khususnya di Papua, tidak terulang lagi.

“Ke depan, dari Pak Yudo, bila didapati ada yang melakukan lagi maka hukumannya maksimal, hukuman mati,” kata Julius kepada BenarNews, menambahkan untuk tahun ini belum ada laporan kasus jual beli senjata ilegal di Papua.

“Selain jual beli, penyalahgunaan yang dimaksud termasuk menenteng senjata ditempat yang tidak tepat, mengancam orang dengan senjata,” kata dia.

Bukan hal baru

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang merupakan sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengatakan, praktik jual-beli senjata oleh anggota TNI di Papua sejatinya telah berlangsung sejak lama.

Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengaku bahwa dia pernah membeli tiga pucuk senjata otomatis dari anggota TNI di Wamena, Papua Pegunungan, seharga sekitar Rp 300 juta pada 2007 dan 2008.

“Saya pernah melakukannya (membeli senjata dari anggota TNI). Senjata dibawa langsung pakai (pesawat angkut) hercules ke Wamena. Prinsip profesional saja, berbisnis,” kata Sambom kepada BenarNews.

“Jadi itu praktik lama. Bukan sesuatu yang baru. Lagi pula tidak semua anggota TNI itu benci dengan Papua.”

Praktik membeli senjata dari TNI itu, terang Sambom, menjadi salah satu sumber TPNPB mendapatkan senjata api, selain merampasnya dari TNI-Polri.

Tokoh HAM di Papua, Yones Douw, mengatakan jual beli senjata ilegal di Papua bukanlah hal baru dan sudah berjalan sejak lama baik dilakukan secara individu maupun berkelompok.

“Personal adalah jual beli senjata oleh anggota TNI seorang diri, kemudian diproses hukum sampai terjadi pemecatan. Sedangkan jual senjata secara berkelompok itu komandan bekerja sama dengan bawahan sehingga sulit diketahui,” kata Douw kepada BenarNews.

Douw mengakui jaringan jual senjata secara berkelompok sulit dideteksi, sebab yang menjual dan membeli saling melindungi, yang menyebabkan konflik berkepanjangan yang tak pernah usai.

“Akibatnya masyarakat sipil asli Papua yang jadi korban kekerasan. Pengungsi besar-besaran terjadi, sekolah tutup, pelayanan kesehatan tidak jalan dan kantor-kantor pemerintahan ditutup,” ujar dia.

Supply dan demand

Adriana Elisabeth, peneliti di Jaringan Damai Papua, sebuah LSM menangani resolusi konflik, mengatakan sumber senjata api di Papua memang tergolong beragam dan bisa berasal dari mana saja, termasuk anggota TNI dan Polri.

“Pelaku jual beli senjata melibatkan banyak pihak. Ada juga dari aparat keamanan dan masyarakat biasa,” kata Adriana kepada BenarNews.

Jual beli senjata api ilegal kemudian akan dipandang dalam aspek perdagangan karena prinsip supply (penawaran) dan demand (permintaan), kata Adriana.

“Hal itu menguntungkan secara finansial sekaligus menjadi sumber konflik berkepanjangan. Kondisi ini juga ‘jamak’ terjadi di banyak konflik bersenjata yang terjadi di negara lain.”

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.