Penumpang Tujuan Lingga Wajib Rapid Test Antigen – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Penumpang Tujuan Lingga Wajib Rapid Test Antigen

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin(17/5/2021)./Foto: Ruslan

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan semua penumpang yang datang ke Kabupaten Lingga menggunakan rapid test antigen. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat mengatakan, bagi penumpang yang masuk ke Kabupaten Lingga wajib menggunakan antigen cepat sementara dari Lingga tidak perlu memakai antigen cepat.

“Kita sepakat tidak menggunakan rapid antigen(keluar Lingga) tapi yang masuk ke Lingga itu wajib menggunakan rapid test antigen,” tegasnya, Senin (17/5/2021)

Selamat menuturkan, beberapa hari terakhir sempat terjadi lonjakan penumpang yang keluar Kabupaten Lingga.

“Perhitungan kita dua sampai tiga hari kedepan sudah agak berkurang,”tuturnya.

Selamat menjelaskan, untuk tempat duduk didalam kapal tidak perlu dibatasi, sebab para penumpang sudah melakukan antigen cepat.

“Dari tempat duduk pada prinsipnya tidak perlu kita batasi, karena mereka sudah negatif saat di antigen cepat,”tegasnya.

Kata dia, pembatasan dilakukan sebelum adanya penerapan rapid test antigen. Setelah wajib antigen diterapkan, maka tempat duduk boleh normal.

“Pembatasan itu kemarin kita berlakukan sebelumnya, sebab belum memberlakukan antigen. Karena kita sudah melakukan antigen maka tempat duduk boleh normal,”bebernya./Ruslan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top