BATAM – Penyidikan kasus dugaan kekerasan murid di Playgroup Juwita Batam yang dilaporkan Sri Suryati(orang tua murid) pada 25 Mei 2026 masih terus bergulir di Subdit IV(Perlindungan Anak dan Perempuan/PPA) Ditreskrimum Polda Kepri.
Dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut, penyidik Subdit IV Polda Kepri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) di Playgroup Djuwita pada Sabtu 29 Agustus 2026 pagi.
Olah TKP dipimpin Ps Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Iptu Yanti Harefa disaksikan kuasa hukum Playgroup Djuwita dan pihak sekolah. Di lokasi, penyidik melakukan pengecekan dan pemotretan di beberapa titik.
Iptu Yanti Harefa memberikan sedikit komentar. kepada wartawan Ketika dikonfirmasi Ketika hendak meninggalkan lokasi Playgroup Djduwita.
“Nanti dikantor saja ya,”ujarnya Ketika ditanyakan soal kegiatan olah TKP tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada mengamankan barang bukti baru saat olah TKP. “Tidak ada mengambil apa-apa, nanti di kantor saja,”ujarnya singkat.
@swarakepri.com Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Anak Terus Bergulir, Polisi Olah TKP di Playgroup Djuwita Batam Penyidikan kasus dugaan kekerasan murid di Playgroup Juwita Batam yang dilaporkan Sri Suryati(orang tua murid) pada 25 Mei 2026 masih terus bergulir di Subdit IV(Perlindungan Anak dan Perempuan/PPA) Ditreskrimum Polda Kepri. Dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut, penyidik Subdit IV Polda Kepri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) di Playgroup Djuwita pada Sabtu 29 Agustus 2026 pagi. Olah TKP dipimpin Ps Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Iptu Yanti Harefa disaksikan kuasa hukum Playgroup Djuwita dan pihak sekolah. Di lokasi, penyidik melakukan pengecekan dan pemotretan di beberapa titik. Iptu Yanti Harefa memberikan sedikit komentar. kepada wartawan Ketika dikonfirmasi Ketika hendak meninggalkan lokasi Playgroup Djduwita. "Nanti dikantor saja ya,"ujarnya Ketika ditanyakan soal kegiatan olah TKP tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada mengamankan barang bukti baru saat olah TKP. "Tidak ada mengambil apa-apa, nanti di kantor saja,"ujarnya singkat. Kasus Naik ke Tahap Penyidikan Kasus dugaan kekerasan murid di Playgroup Juwita Batam yang dilaporkan Sri Suryati(orang tua murid) pada 25 Mei 2026 lalu akhirnya menemui titik terang setelah penyidik Subdit IV(Perlindungan Anak dan Perempuan/PPA) Ditreskrimum Polda Kepri meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Roni Bonic melalui Kabid Humas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ke penyidikan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 7b Agustus 2026. "Benar, pada tanggal 7 Agustus 2p26 telah dilaksanakan gelar perkara dan diperoleh kesimpulan atas perkara tersebut ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan,"ujarnya kepada SwaraKepri, Minggu 9 Agustus 2026 sore.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus dugaan kekerasan murid di Playgroup Juwita Batam yang dilaporkan Sri Suryati(orang tua murid) pada 25 Mei 2026 lalu akhirnya menemui titik terang setelah penyidik Subdit IV(Perlindungan Anak dan Perempuan/PPA) Ditreskrimum Polda Kepri meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Roni Bonic melalui Kabid Humas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ke penyidikan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 7b Agustus 2026.
“Benar, pada tanggal 7 Agustus 2p26 telah dilaksanakan gelar perkara dan diperoleh kesimpulan atas perkara tersebut ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Minggu 9 Agustus 2026 sore.

Pingback: Olah TKP Diwarnai Keberatan Pihak PG Djuwita, Begini Kata PH Pelapor – SWARAKEPRI.COM