Dirinya mengaku, hakim sebagai pejabat negara harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Utamanya pemenuhan dan optimalisasi hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim dan keluarganya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Heroe Waskito menambahkan, posisi dan kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang hak keuangan, tunjangan dan fasilitas harus disamakan dengan pejabat negara lainnya.
Namun, Heroe berharap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia itu nantinya tidak akan mengganggu para pencari keadilan.
“Kami mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi Undang-undang. Sehingga kedudukan, hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim semakin jelas dan memadai,” demikian Heroe Waskito./WT
Page: 1 2
Halo Robotics, distributor terbesar untuk teknologi drone profesional di Indonesia, memperkenalkan terobosan terbaru dalam menjaga…
Jakarta, 15 Oktober 2024 — Untuk menarik perhatian audiens yang semakin dinamis, konten yang menarik dan…
Lima siswa BINUS SCHOOL Bekasi meluncurkan proyek Lokavita: Berbagi Cerita, Membangun Mimpi untuk memberdayakan masyarakat…
Gelora.id Luncurkan Fitur Terbaru: Fitur Self-Onboarding (Pendaftaran Mandiri) dan Mode Trial Gratis Secara Berkala Pada…
Jakarta, 15 Oktober 2024 – Kesuksesan dalam berbisnis tidak datang secara instan; dibutuhkan kerja keras,…
LINGGA - Sui Hiok, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga dari Partai Demokrat,…
This website uses cookies.