Dirinya mengaku, hakim sebagai pejabat negara harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Utamanya pemenuhan dan optimalisasi hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim dan keluarganya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Heroe Waskito menambahkan, posisi dan kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang hak keuangan, tunjangan dan fasilitas harus disamakan dengan pejabat negara lainnya.
Namun, Heroe berharap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia itu nantinya tidak akan mengganggu para pencari keadilan.
“Kami mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi Undang-undang. Sehingga kedudukan, hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim semakin jelas dan memadai,” demikian Heroe Waskito./WT
Page: 1 2
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…
LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…
Bubur Ayam Jakarta 46 kini hadir di Surabaya, menghadirkan kelezatan bubur ayam hangat khas tradisional…
KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan 4 perjalanan Kereta Api Tambahan selama periode 17 hingga 20…
Akun Instagram rajin posting tapi hasilnya minim? Mungkin masalahnya bukan di konten, tapi justru di…
This website uses cookies.