Perilaku Seks Menyimpang di Kota Tanjungpinang Merajalela – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Perilaku Seks Menyimpang di Kota Tanjungpinang Merajalela

Foto : ilustrasi/istimewa

TANJUNGPINANG – Perilaku seks menyimpang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau merajalela sehingga harus diatasi secara serius, kata Direktur Ekskutif LSM Sirih Besar, Sofiar Fauzi.

“Kasus oknum guru dan siswa yang melakukan hubungan sesama jenis adalah satu dari sekian banyak perilaku menyimpang lainnya yang belum terungkap,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (14/8/2019).

Sofi mengemukakan kasus pemuda berperilaku seks menyimpang itu bukan pertama kali terjadi di Tanjungpinang. Kasus seperti itu beberapa kali terjadi di Tanjungpinang.

“Dalam sejumlah kasus yang kami tangani, korban potensial menjadi pelaku,” ucapnya.

Di luar rumah, di tempat yang tertutup, terdapat aktivitas yang menyimpang. Mereka memiliki komunitas gay, meski dalam mencari mangsa dilakukan sendiri-sendiri.

“Untuk menembus ini sangat sulit, karena sangat rapi,” katanya.

Ia mengatakan perilaku seks menyimpang harus mendapat perhatian bersama, terutama dari pihak keluarga. Satu-satunya jalan untuk membentengi anak dari perilaku menyimpang yakni memperkuat iman dan taqwa anak tersebut.

Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, dan dapat memberi contoh yang baik.

“Perkuat nilai-nilai agama dalam lingkungan keluarga, satu-satunya jalan untuk membentengi anak-anak dari perilaku seks menyimpang dan penyakit masyarakat lainnya,” tuturnya.

Sofi mengatakan orang tua tidak dapat menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menyangkut perilaku anak itu kepada pihak sekolah maupun kampus. Pihak sekolah hanya memberi stimulus dalam beberapa jam setiap hari, sementara pelajar dan mahasiswa lebih banyak berada di rumah dan lingkungan bermain.

“Ini problem serius anak bangsa yang harus diselesaikan,” katanya.

Perilaku seks menyimpang merupakan “penyakit” yang menular, yang intensitasnya tergantung pada kondisi, kata Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus.

“Karena ini dianggap banyak pihak sebagai ‘penyakit’, maka perlu diobati secara serius,” ujarnya.

Akhlus mengatakan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak kampus memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi perilaku seks menyimpang tersebut. Pembiaran terhadap “penyakit” itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan jahat terhadap sesama manusia.

“Kita harus menanamkan pada diri orang yang diduga atau terbukti melakukan seks menyimpang bahwa perilaku itu adalah seperti penyakit yang harus diobati. Doktrin yang disampaikan harus secara terus-menerus hingga muncul kesadaran dari diri sendiri,” katanya.

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3313

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top