KEPRI – Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dan Hari Keluarga Nasional ke-29 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau membawakan pesan Suara Anak yang disuarakan Forum Anak Kepri (Forari) tentang pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
Anak-anak di Kepri sebagaimana seluruh anak di Indonesia berhak atas empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, dan hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
Forari mengharapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bisa serius memenuhi kebutuhan dasar anak dengan pemerataan infrastruktur dan fasilitas kesehatan ramah anak.
Selain itu, perlindungan terhadap korban kekerasan menjadi hal utama yang disuarakan Forari. Pemenuhan hak fasilitas dan pendidikan yang setara atas anak yang berkebutuhan khusus juga disuarakan Forari pada peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Provinsi Kepri.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Kepri digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (27/7).
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam peringatan HAN dan HARGANAS kali ini diwakili Asisten I Setdaprov Kepri Raja Heri Moekhrizal, hadir juga Bunda GenRe Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Rohina.