BATAM – swarakepri.com : Yudit(39), petugas security disalah satu perusahaan di Tanjung Uncang diancam 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) karena melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan terhadap korban Jinris(60), seorang nenek yang bekerja sebagai tukang urut.
“Akibat perbuatannya terdakwa didakwa 9 tahun penjara,” ujar Imanuel Tarigan selaku Jaksa Penuntut Umum, hari ini, Rabu(11/9/2013) saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Dalam dakwaannya Imanuel mengatakan bahwa pada bulan mei 2013 lalu, terdakwa telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban di daerah bukit harimau sekupang.
Peristiwa pemerkosaan itu, kata Imanuel bermula ketika terdakwa menghubungi korban untuk mengurut badannya yang sedang pegal-pegal. Setelah dihubungi terdakwa korban pun kemudian datang ke daerah pelita dan bertemu terdakwa. Setelah itu terdakwa kemudian mengajak korban berkeliling sampai ke daerah bukit harimau,sekupang. Didaerah bukit harimau inilah kemudian terdakwa memperkosa korban hingga 2 kali dan merampas 2 buah handphone milik korban.
“Karena usia korban sudah tua dan tak berdaya melawan, terdakwa yang dalam kondisi mabuk dengan leluasa memperkosa korban,jelas Imanuel.
Setelah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Yully selaku Hakim anggota kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(adi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.