Categories: HeadlinesHUKRIM

Perkosa Nenek Usia 60 Tahun, Yudit Diancam 9 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Yudit(39), petugas security disalah satu perusahaan di Tanjung Uncang diancam 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) karena melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan terhadap korban Jinris(60), seorang nenek yang bekerja sebagai tukang urut.

“Akibat perbuatannya terdakwa didakwa 9 tahun penjara,” ujar Imanuel Tarigan selaku Jaksa Penuntut Umum, hari ini, Rabu(11/9/2013) saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam dakwaannya Imanuel mengatakan bahwa pada bulan mei 2013 lalu, terdakwa telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban di daerah bukit harimau sekupang.

Peristiwa pemerkosaan itu, kata Imanuel bermula ketika terdakwa menghubungi korban untuk mengurut badannya yang sedang pegal-pegal. Setelah dihubungi terdakwa korban pun kemudian datang ke daerah pelita dan bertemu terdakwa. Setelah itu terdakwa kemudian mengajak korban berkeliling sampai ke daerah bukit harimau,sekupang. Didaerah bukit harimau inilah kemudian terdakwa memperkosa korban hingga 2 kali dan merampas 2 buah handphone milik korban.

“Karena usia korban sudah tua dan tak berdaya melawan, terdakwa yang dalam kondisi mabuk dengan leluasa memperkosa korban,jelas Imanuel.

Setelah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Yully selaku Hakim anggota kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.