BATAM-Permohonan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam alami penurunan sebanyak 15 persen dalam tiga minggu terakhir.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Dokjal Intalkim Imigrasi kelas 1 Batam, Guntur kepada swarakepri di Media Center Kantor Imigrasi Batam, Batam Center, Senin (16/3/2020) siang.
“Iya mengalami penurunan lebih kurang 10 sampai 15 persen. Minggu ke 4 Februari itu sebanyak 2.168 permohonan, Minggu pertama Maret sebanyak 2.121 permohonan, Minggu kedua sebanyak 1.871 permohonan. Jadi kalau kita lihat setiap minggunya itu ada sekitar 100 atau 200 permohonan Paspor yang berkurang,” ujarnya.
Di sisi yang lain, Guntur mengungkapan untuk izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kota Batam mengalami peningkatan.
Kata dia, ada sebanyak 81 pemohon izin tinggal di Batam dan semua pemohonnya merupakan warga negara China.
“Sampai saat ini 81 pemohon itu semuanya warga negara China. Izin tinggal mereka itu variatif ada yang izin tinggal terbatas, ada izin tinggal kunjungan, ada juga yang izin tinggal wisata,” ungkapnya.
Menurutnya, permohonan izin tinggal ini terjadi lantaran pada saat mereka (WNA China) masuk ke Batam kemudian muncul bencana (Covid-19) di negaranya. Sehingga mereka tidak bisa keluar dari Indonesia.
“Karena mereka tida bisa keluar maka diberikanlah izin tinggal darurat,” pungkasnya.
(shafix)