Categories: BATAM

Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona, 60 Warga Batam akan Dikarantina

BATAM – Pemerintah Kota Batam akan melakukan karantina terhadap 60 warga yang pernah berinteraksi langsung langsung dengan salah satu pasien yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dugaan sementara ada sekitar 60 orang lebih (Suspect) yang telah berinteraksi langsung dengan korban. Dan yang berkontak langsung dengan korban akan dilakukan pengkarantinaan.

“Saat ini tengah dilakukan kontak tracking, ditenggarai yang telah melakukan kontak (dengan korban) sampai sejauh ini terdata lebih dari 60 orang close kontak, dimana akan dilakukan tindakan pengkarantinaan dan pengambilan sample Swab,” ujar Rudi kepada saat menggelar konperensi pers di halaman belakang Kantor Wali Kota Kota Batam, Kamis (19/3/2020) sore.

Rudi menjelaskan, nantinya para suspect tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa kemudian akan dikarantina di Asrama Haji BP Batam.

“Nanti semuanya akan dibawak ke Rumah Sakit untuk diperiksa dan juga akan kita lakukan karantinakan di Asrama Haji BP Batam,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan salah satu cara pemerintah Kota Batam untuk memberantas penyebaran virus Covid-19 tersebut.

“Inilah salah satu cara kita sebagai pemerintah Kota Batam untuk menekan penyebaran virus Covid-19 ini. Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk sama-sama menjaga kesehatan diri masing-masing sesuai dengan surat edaran yang telah pemerintah Kota Batam keluarkan,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

5 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

22 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.