Categories: BATAM

Perseteruan Kepemilikan Kapal MT Arman 114, Begini Analisa Soleman B Ponto

BATAM – Perseteruan kepemilikan kapal MT Arman 114 antara Nahkoda (Terdakwa), Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) dengan Ocean Mark Shipping Inc di bawah manajemen Mr. Mehdi Yousefi masih terus berlangsung jelang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

Bahkan, baru-baru ini kehebohan kembali terjadi usai terdakwa mangkir dari persidangan dan tidak diketahui keberadaannya, Kamis 27 Juni 2024.

Menanggapi insiden tersebut, aktivis sekaligus pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto ST, SH, MH, CPM, CParb angkat bicara perihal perseteruan tersebut.

“Sekarang ini, di Pengadilan Negeri Batam sedang melaksanakan persidangan yang mengadili Nahkoda kapal MT Arman 114. Sidang belum selesai tapi telah beredar berita bahwa Nakhoda kapal yang mengaku sebagai pemilik kapal berniat akan menjual kapal serta muatannya tersebut. Untuk itulah menarik untuk dibahas apakah sang Nahkoda bisa melaksanakan niatnya itu,” kata dia kepada SwaraKepri, Sabtu 29 Juni 2024.

Kata dia, pada perseteruan kepemilikan kapal ini penting untuk memahami secara mendalam aspek-aspek hukum yang mengatur kepemilikan kapal, hak dan kewajiban Nakhoda, serta prosedur hukum yang berlaku.

Untuk itu, Soleman B Ponto mengurai penjelasan mengenai penyelesaian perseteruan ini serta pasal-pasal dan Undang-Undang yang mendukung. Berikut adalah uraiannya :

1. Kepemilikan Kapal

Kepemilikan kapal diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran). Secara prinsip, pemilik kapal adalah pihak yang namanya tercantum dalam Sertifikat Kepemilikan Kapal. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

19 menit ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

19 menit ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

54 menit ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

2 jam ago

Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…

2 jam ago

This website uses cookies.