Categories: Karimun

Perumahan Kampung Baru Karimun Tak Miliki IMB

Pengembang Bangun Rumah Asal Jadi 

KARIMUN – swarakepri.com : Pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Tanjung Balai Karimun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan atau Hinder Ordonantie(HO). Parahnya lagi, perumahan tersebut juga dibangun asal jadi oleh pengembang.

Dari hasil penelusuran swarakepri.com dilapangan, kondisi bangunan perumahan tersebut sangat memprihatinkan karena dibangun asal jadi. Jalan dan parit juga belmun dikerjakan oleh pengembang.

Untung, Kabid Tata Kota Pemkab Karimun ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan perumahan Kampung Baru belum mengantongi IMB.

“Memang betul pengembang perumahan Kampung Baru dulu ada mau urus IMB tapi sampai sekarang belum di urus-urus juga, coba dikonfirmasi dengan Satpol PP,” ujar Untung berdalih, Kamis(12/3/2015).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Dasril, Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Sat Pol PP, ia mengaku akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan turun dan cek langsung kelapangan, jika benar IMB dan HO belum ada kami akan menindak tegas pengembang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Andi Bustami selaku pengembang mengakui belum mengantongi IMB dan HO untuk pembangunan perumahan Kampung Baru. Ia berdalih belum memiliki uang untuk mengurus izin-izin tersebut.

“Ini bang, saya lagi cari uang dulu buat urus izin-izinnya,” ujarnya enteng.

Informasi yang diperoleh dilapangan, lahan perumahan Kampung Baru seluas 580 m2 yang saat ini telah dibangun 15 unit rumah ternyata juga masih bermasalah antara pemilik lahan dengan pengembang.

Pengembang disebut belum memenuhi kewajibannya kepada pemilik lahan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Sebetulnya perjanjian pengembang dengan pemilik lahan adalah pengembang menjanjikan 5 unit rumah kepada pemilik lahan dan ternyata sampai perumahan tersebut selesai pengembang belum juga memenuhi kewajibannya,” ujar narasumber swarakepri.com yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.