Categories: Karimun

Perumahan Kampung Baru Karimun Tak Miliki IMB

Pengembang Bangun Rumah Asal Jadi 

KARIMUN – swarakepri.com : Pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Tanjung Balai Karimun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan atau Hinder Ordonantie(HO). Parahnya lagi, perumahan tersebut juga dibangun asal jadi oleh pengembang.

Dari hasil penelusuran swarakepri.com dilapangan, kondisi bangunan perumahan tersebut sangat memprihatinkan karena dibangun asal jadi. Jalan dan parit juga belmun dikerjakan oleh pengembang.

Untung, Kabid Tata Kota Pemkab Karimun ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan perumahan Kampung Baru belum mengantongi IMB.

“Memang betul pengembang perumahan Kampung Baru dulu ada mau urus IMB tapi sampai sekarang belum di urus-urus juga, coba dikonfirmasi dengan Satpol PP,” ujar Untung berdalih, Kamis(12/3/2015).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Dasril, Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Sat Pol PP, ia mengaku akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan turun dan cek langsung kelapangan, jika benar IMB dan HO belum ada kami akan menindak tegas pengembang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Andi Bustami selaku pengembang mengakui belum mengantongi IMB dan HO untuk pembangunan perumahan Kampung Baru. Ia berdalih belum memiliki uang untuk mengurus izin-izin tersebut.

“Ini bang, saya lagi cari uang dulu buat urus izin-izinnya,” ujarnya enteng.

Informasi yang diperoleh dilapangan, lahan perumahan Kampung Baru seluas 580 m2 yang saat ini telah dibangun 15 unit rumah ternyata juga masih bermasalah antara pemilik lahan dengan pengembang.

Pengembang disebut belum memenuhi kewajibannya kepada pemilik lahan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Sebetulnya perjanjian pengembang dengan pemilik lahan adalah pengembang menjanjikan 5 unit rumah kepada pemilik lahan dan ternyata sampai perumahan tersebut selesai pengembang belum juga memenuhi kewajibannya,” ujar narasumber swarakepri.com yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gratis! Sribu Ajak Perempuan Pelaku Bisnis Hadapi Tantangan Lewat ‘Women Who Lead’

Platform freelancer terkemuka di Indonesia, Sribu, akan menggelar acara bertajuk “Women Who Lead: Strategi Bangun…

1 jam ago

Nikmati Diskon Sampai 15% untuk ‘Easter Brunch’ Bersama Keluarga di Grand Mercure Bali Seminyak

Grand Mercure Bali Seminyak rayakan Paskah dengan Easter Sunday Brunch pada 20 April 2025 di…

2 jam ago

Hampir Dijual Sewaktu Kecil, Kini Steward Leo Buka First Wave Coffee

“Terkadang, kita memang nggak harus tahu segalanya di awal. Saya belajar banyak justru saat sudah…

2 jam ago

Perolehan Nilai Kontrak Baru PTPP di Kuartal 1 Tahun Kinerja 2025

Jakarta, 17 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi…

3 jam ago

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

LRT Jabodebek siap menemani masyarakat mengisi momen long weekend libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah…

3 jam ago

KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…

6 jam ago

This website uses cookies.