Categories: Karimun

Perumahan Kampung Baru Karimun Tak Miliki IMB

Pengembang Bangun Rumah Asal Jadi 

KARIMUN – swarakepri.com : Pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Tanjung Balai Karimun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan atau Hinder Ordonantie(HO). Parahnya lagi, perumahan tersebut juga dibangun asal jadi oleh pengembang.

Dari hasil penelusuran swarakepri.com dilapangan, kondisi bangunan perumahan tersebut sangat memprihatinkan karena dibangun asal jadi. Jalan dan parit juga belmun dikerjakan oleh pengembang.

Untung, Kabid Tata Kota Pemkab Karimun ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan perumahan Kampung Baru belum mengantongi IMB.

“Memang betul pengembang perumahan Kampung Baru dulu ada mau urus IMB tapi sampai sekarang belum di urus-urus juga, coba dikonfirmasi dengan Satpol PP,” ujar Untung berdalih, Kamis(12/3/2015).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Dasril, Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Sat Pol PP, ia mengaku akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan turun dan cek langsung kelapangan, jika benar IMB dan HO belum ada kami akan menindak tegas pengembang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Andi Bustami selaku pengembang mengakui belum mengantongi IMB dan HO untuk pembangunan perumahan Kampung Baru. Ia berdalih belum memiliki uang untuk mengurus izin-izin tersebut.

“Ini bang, saya lagi cari uang dulu buat urus izin-izinnya,” ujarnya enteng.

Informasi yang diperoleh dilapangan, lahan perumahan Kampung Baru seluas 580 m2 yang saat ini telah dibangun 15 unit rumah ternyata juga masih bermasalah antara pemilik lahan dengan pengembang.

Pengembang disebut belum memenuhi kewajibannya kepada pemilik lahan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Sebetulnya perjanjian pengembang dengan pemilik lahan adalah pengembang menjanjikan 5 unit rumah kepada pemilik lahan dan ternyata sampai perumahan tersebut selesai pengembang belum juga memenuhi kewajibannya,” ujar narasumber swarakepri.com yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

6 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

8 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

18 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.