Categories: Karimun

Perumahan Kampung Baru Karimun Tak Miliki IMB

Pengembang Bangun Rumah Asal Jadi 

KARIMUN – swarakepri.com : Pembangunan perumahan Kampung Baru yang berada di wilayah Tebing, Tanjung Balai Karimun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan atau Hinder Ordonantie(HO). Parahnya lagi, perumahan tersebut juga dibangun asal jadi oleh pengembang.

Dari hasil penelusuran swarakepri.com dilapangan, kondisi bangunan perumahan tersebut sangat memprihatinkan karena dibangun asal jadi. Jalan dan parit juga belmun dikerjakan oleh pengembang.

Untung, Kabid Tata Kota Pemkab Karimun ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan perumahan Kampung Baru belum mengantongi IMB.

“Memang betul pengembang perumahan Kampung Baru dulu ada mau urus IMB tapi sampai sekarang belum di urus-urus juga, coba dikonfirmasi dengan Satpol PP,” ujar Untung berdalih, Kamis(12/3/2015).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Dasril, Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Sat Pol PP, ia mengaku akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan turun dan cek langsung kelapangan, jika benar IMB dan HO belum ada kami akan menindak tegas pengembang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Andi Bustami selaku pengembang mengakui belum mengantongi IMB dan HO untuk pembangunan perumahan Kampung Baru. Ia berdalih belum memiliki uang untuk mengurus izin-izin tersebut.

“Ini bang, saya lagi cari uang dulu buat urus izin-izinnya,” ujarnya enteng.

Informasi yang diperoleh dilapangan, lahan perumahan Kampung Baru seluas 580 m2 yang saat ini telah dibangun 15 unit rumah ternyata juga masih bermasalah antara pemilik lahan dengan pengembang.

Pengembang disebut belum memenuhi kewajibannya kepada pemilik lahan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Sebetulnya perjanjian pengembang dengan pemilik lahan adalah pengembang menjanjikan 5 unit rumah kepada pemilik lahan dan ternyata sampai perumahan tersebut selesai pengembang belum juga memenuhi kewajibannya,” ujar narasumber swarakepri.com yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Taksi Online Listrik Evista Puaskan Pelanggan dengan Kenyamanan Tingkat Premium

Evista, penyedia layanan transportasi darat yang 100 persen armadanya menggunakan mobil listrik, kembali menarik perhatian.…

13 menit ago

FranchiseOne Menyajikan TahuGo dan Bebek Terminal: Dari Camilan Lokal ke Panggung Global

Jakarta, 9 Februari 2025 – Pada hari ketiga acara "FranchiseOne Open House: Your Business Starter…

1 jam ago

Cross Hotels & Resorts Perluas Portfolio di Bali Bersama Geonet Property & Finance Group

Cross Hotels & Resorts terus memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (HMA) bersama…

11 jam ago

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 hari ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

1 hari ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

This website uses cookies.