Perusahaan Lebanon Akan Beberkan Bukti Kepemilikan Kargo MT Arman 114 di Persidangan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Perusahaan Lebanon Akan Beberkan Bukti Kepemilikan Kargo MT Arman 114 di Persidangan

Kuasa Hukum Concepto Screem Sal Off-shore Michael Tappangan,S.H saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Batam, Senin 11/8./Foto: RD

Michael mengatakan, sejak awal perusahaan pengangkut(Kapal) tidak pernah membuktikan soal kepemilikan kargo.

“Pihak kapal sejak awal tidak pernah membuktikan atau memiliki 1 lembar pun kepemilikan kargo dan asal usul kargo. Perusahaan pengangkut tentu harus mengantongi sumber barang yang dimuatnya, kenapa tidak dimunculkan saat persidangan, ada apa dan kenapa?” ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 1 Agustus 2025 malam.

Kata dia, perusahaan pengangkut juga mengaku kapada pemilik kargo akan bertanggung jawab dan akan mengurus kargo yang mereka muat yang saat itu sedang proses hukum di Indonesia.

“Faktanya bukan hanya sekadar tidak diurus malah diklaim milik mereka. Akhirnya inilah kenapa ada kuasa yang mereka berikan kapada kami, karena mereka telah di PHP(Pemberian Harapan Palsu),”bebernya.

Michael menegaskan bahwa saat itu kliennya dijanjikan oleh perusahaan pengangkut(Kapal) bahwa kargo akan Kembali.

“Intinya pemilik kargo disuruh duduk manis saja oleh jasa pengangkut barangnya pasti kembali. Ternyata setelah ditunggu selama 2 tahun hanya PHP saja,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Tiga Gugatan Perusahaan Asing Terhadap Kejaksaan Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Gagal Mediasi, Sidang Gugatan Perusahaan Lebanon Terkait Kargo MT Arman 114 Lanjut – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top