BATAM – Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Batam bersama Pengurus Pra Pesantren Yayasan Kembar Abdi Annahdliyah, Kampung Tua Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, audiensi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (9/2/2022).
Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait lahan di Kampung Tua Seranggong yang menjadi tempat berdirinya Pra Pesantren dan aktifitas kegiatan pembelajaran agama bagi ratusan santri.
Sekretaris PC GP Ansor Kota Batam, Khusnul Yakin, mengatakan bahwa seminggu sebelumnya Pengasuh Pra Pesantren di Kampung Tua Seranggong, Ustad Halifi, menyampaikan adanya rencana penggusuran bangunan Pra Pesantren oleh PT Arnada Pratama Mandiri.
Padahal menurutnya bangunan Pra Pesantren ini dibangun di atas lahan kavling yang dihibahkan oleh ahli waris lahan Kampung Tua Seranggong ke pihak pengelola Yayasan Kembar Abdi Annahdliyah.
Namun setelah bangunan Pra Pesantren berdiri dan kegiatan belajar berjalan sejak tahun 2015 lalu bersama bangunan-bangunan rumah warga lainnya, belakangan PT tersebut meminta warga Kampung Tua Seranggong mengosongkan rumah dengan alasan mengantongi izin pengelolaan lahan.
“Karena keresahan itulah pihak Pra Pesantren ini menghubungi PC GP Ansor untuk mendampingi ke BP Batam menanyakan kejelasan status lahan di Kampung Tua Seranggong,” papar Khusnul.
Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Batam, Edy Asmara Guci, juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku bahwa dari pihak GP Ansor Batam maupun pihak Yayasan pengelola Pra Pesantren masih simpang siur mengenai informasi kejelasan status lahan Kampung Tua Seranggong.
Pasalnya menurut penjelasan Edy, pihak Yayasan Pra Pesantren belum mendapat sosialisasi dari pihak BP Batam terkait adanya PT yang hendak melakukan pengembangan di lokasi Kampung Tua ini.
“Kami dari GP Ansor dan pengasuh Pra Pesantren tidak tahu bagaimana persisnya status lahan Kampung Tua seranggong ini. Jadi tujuan kami audiensi ini adalah untuk mendapat informasi sekaligus kejelasan legalitas lahan Kampung Tua tersebut,” jelasnya.
Edy juga mengungkapkan bahwa ratusan rumah warga di Kampung Tua Seranggong termasuk Mushola (tempat ibadah umat muslim) telah dirobohkan kecuali bangunan Pra Pesantren ini. Sehingga kini Pra Pesantren menjadi satu-satunya bangunan yang masih berdiri di sana.
“Kami mendapat kabar, makam-makam keluarga penghuni Kampung Tua juga akan dibongkar. Padahal salah satu makam tercatat meninggal tahun 1970. Artinya perkampungan itu sebenarnya sudah ada sebelum BP Batam berdiri,” ujar dia.
Makam itu sendiri, sambung Edy, merupakan situs sejarah yang mengandung nilai luhur dalam memperkaya khazanah kebudayaan di Bumi Melayu Batam.
“Seharusnya nilai-nilai khazanah budaya dan jejak-jejak peradaban tua di Kota Batam ini tidak dihilangkan meski atas nama pembangunan. Terus terang saya sangat miris,” tegasnya.
Sementara itu Pengasuh Pra Pesantren, Ustad Halifi, menyampaikan bahwa selama terjadi sengketa lahan antara pihak PT dan ahli waris serta warga, kegiatan belajar mengajar di Pra Pesantren menjadi tidak kondusif.
Ratusan santri terpaksa dipindahkan di dua lokasi yang berbeda agar kegiatan belajarnya tetap berjalan. “Sebagian ada di Sungai Panas dan Sebagian lainnya di Sadai,” jelas Ustad Halifi.
Ustad Halifi sendiri sangat berharap agar bangunan Pra Pesantren ini tetap dapat berdiri dan beroperasi di Kampung Tua Seranggong. “Itu yang saya harap,” tutupnya.
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.