JAKARTA – swarakepri.com : Tiga orang kru maskapai penerbangan Lion Air, yakni SH(34), MT(23) dan SR(20) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Banten karena tertangkap tangkan tengah mengkonsumsi sabu dan ganja di disebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (19/12/2015).
Selain ketiganya, petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NM (32).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memastikan, mereka ditangkap di satu lokasi di dalam kamar apartemen yang berada di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangsel.
“Jadi yang kami tangkap MT (23) pramugara, lalu pramugari SR (20) dan pilot SH (34),” ujar Buwas, Selasa (22/12/2015) dikantornya.
Dari tangan mereka, BNNP Banten menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. Meski demikian, Buwas enggan merinci jumlah barang haram yang diamankan dari para pelaku.
“Ada ganja dan sabu. Sementara masih terus dikembangkan dan bekerja sama dengan kepolisian terkait asal mula penggunaan barang ini dan jaringannya,” ujarnya.
Buwas juga memastikan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” ujarnya.(red/okz)
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
This website uses cookies.